Diriku Apa Adanya
- Ade Chandra
- Indonesia
- Only new-born human to develop potencies optimum 100% and to give multi-purposes internationally
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Islam. Tampilkan semua postingan
Rabu, April 23, 2008
MENELUSURI SEJARAH KEJAYAAN EKONOMI ISLAM
Oleh: Ade Chandra
Ketua PSDM ALIM (Asosiasi Profesional Muslim) – Riau
Saat menghadiri pertemuan pakar lintas disiplin ilmu beberapa dekade yang lalu disalah satu hotel berbintang di kota Padang, banyak pakar yang meragukan eksistensi ekonomi Islam. Bahkan ada pakar yang lantang minta bukti bahwa ekonomi Islam pernah eksis dulunya. Saat ini pun pertanyaan yang demikian sering juga mengemuka dalam beberapa diskusi. Makanya, sejenak mari telusuri sejarah kejayaan ekonomi Islam tempo doeloe.
Kejayaan Ekonomi Islam dikenal mulanya pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab (13-23 H / 634-644 M). Juga masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M).
Kita telusuri dulu pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab yang berlangsung selama 10 tahun. Saat itu diberbagai wilayah, Islam diterapkan dengan baik. Masyarakat Muslim dan non- Muslim menikmati kemakmuran dan kesejahteraan. Tidak ditemukan seorang miskin pun. Sebagaimana kisah Muadz bin Jabal yang diutus untuk memungut zakat di Yaman. Muadz pernah mengirimkan hasil zakat yang dipungutnya di Yaman kepada Khalifah Umar di Madinah karena Muadz tidak menjumpai orang yang berhak menerima zakat di Yaman. Tetapi Khalifah Umar mengembalikannya. Lalu Muadz mengirimkan sepertiga hasil zakat itu, Khalifah Umar kembali menolaknya dan berkata, ”Saya tidak mengutusmu sebagai kolektor upeti. Saya mengutusmu untuk memungut zakat dari orang-orang kaya disana dan membagikannya kepada kaum miskin dikalangan mereka juga.” Muadz menjawab. ”Kalau saya menjumpai orang miskin disana, tentu saya tidak akan mengirimkan apa pun kepada Anda.”
Tahun kedua, Muadz mengirimkan separuh hasil zakat yang dipungutnya kepada Khalifah Umar, tetapi Khalifah mengembalikannya. Tahun ketiga, Muadz mengirimkan semua hasil zakat yang dipungutnya, yang akhirnya juga dikembalikan oleh Khalifah Umar. Muadz berkata, ”Saya tidak menjumpai seorang pun yang berhak menerima bagian zakat yang saya pungut.”
Pada masa Khalifah Umar, Syria, Palestina, Mesir, Irak dan Persia ditaklukkan. Penaklukan ini menyebabkan harta rampasan perang melimpah ruah. Setelah penaklukan Nahawand (20 H), setiap tentara berkuda mendapatkan ghanimah 6.000 dirham dan tentara infanteri mendapat 2.000 dirham.
Walaupun rakyatnya sejahtera, Khalifah Umar tetap hidup sederhana. Beliau mendapatkan tunjangan dari Baitul Mal hanya sebesar 16.000 dirham per tahun.
Selanjutnya, masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (merupakan cucu dari Khalifah Umar bin Khatab). Masa pemerintahannya hanya 3 tahun. Namun beliau mampu menyejahterakan rakyat.
Dalam suatu kisah, disebutkan bahwa Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata, ”Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat di Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya.”
Kemakmuran merata diwilayah Khilafah Islam, seperti di Irak dan Basrah. Abu Ubaid mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak sat itu. Agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata, ”Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun di baitul Mal masih terdapat banyak uang.”
Khalifah Umar memerintahkan, ”Carilah orang yang dililit hutang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi hutangya.”
Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, ”Saya sudah membayarkan hutang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.”
Khalifah memerintahkan lagi, ”Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya.”
Abdul Hamid sekali lagi menyurati Khalifah, ”Saya sudah menikahkan semua yang ingin nikah. Namun di Baitul mal ternyata masih juga banyak uang.”
Akhirnya, khalifah Umar memberi pengarahan. ”Carilah orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Kalau ada yang kekurangan modal, berilah mereka pinjaman agar mampu mengolah tanahnya. Kita tidak menuntut pengembaliannya kecuali setelah dua tahun atau lebih.”
Sementara itu, Gubernur Basrah pernah mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ” Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabbur dan sombong.”
Khalifah Umar dalam surat balasannya berkata, ”Ketika Allah memasukkan calon penghuni Surga ke dalam Surga dan calon penghuni Neraka ke dalam Neraka, Allah ’Azza wa Jalla merasa ridha kepada penghuni Surga karena mereka berkata, ’Segala pujian milik Allah yang telah memenuhi janji-Nya.’ (QS. Az Zumar: 74). Karena itu, suruhlah orang yang menjumpaimu untuk memuji Allah Swt”.
Walau rakyatnya sejahtera, Umar bin Abdul Aziz tetap hidup sederhana. Beliau menunjukkan kejujuran dan kesederhanaannya sejak awal menjabat Khalifah. Beliau mencabut semua tanah garapan dan hak-hak istimewa Bani Umayyah serta mencabut hak kekayaan lainnya yang diperoleh dengan jalan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan Bani Umayyah. Umar bin Abdul Aziz mulai dari dirinya sendiri dengan menjual semua kekayaannya dengan harga 23.000 dinar lalu menyerahkan semua hasil penjualannya ke Baitul Mal.
Inilah bukti keberhasilan Ekonomi Islam. Keberhasilan yang hanya didapat bila ekonomi Islam memenuhi syarat mutlaknya. Yaitu dalam masyarakat Muslim, Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Baik dibidang ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya seperti politik, sosial, pendidikan, budaya dan lain-lain. Sebab sistem Islam itu bersifat integral dan saling melengkapi.
Yang jelas, kejayaan Ekonomi Islam dapat terulang kembali bila kita mengambil peran masing-masing untuk mewujudkannya secara sistematis dan berkelanjutan.
Bagaimana dengan Anda?
Pekanbaru, 19 Rabiul Awal 1428 H
7 April 2007 M
Ketua PSDM ALIM (Asosiasi Profesional Muslim) – Riau
Saat menghadiri pertemuan pakar lintas disiplin ilmu beberapa dekade yang lalu disalah satu hotel berbintang di kota Padang, banyak pakar yang meragukan eksistensi ekonomi Islam. Bahkan ada pakar yang lantang minta bukti bahwa ekonomi Islam pernah eksis dulunya. Saat ini pun pertanyaan yang demikian sering juga mengemuka dalam beberapa diskusi. Makanya, sejenak mari telusuri sejarah kejayaan ekonomi Islam tempo doeloe.
Kejayaan Ekonomi Islam dikenal mulanya pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab (13-23 H / 634-644 M). Juga masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M).
Kita telusuri dulu pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab yang berlangsung selama 10 tahun. Saat itu diberbagai wilayah, Islam diterapkan dengan baik. Masyarakat Muslim dan non- Muslim menikmati kemakmuran dan kesejahteraan. Tidak ditemukan seorang miskin pun. Sebagaimana kisah Muadz bin Jabal yang diutus untuk memungut zakat di Yaman. Muadz pernah mengirimkan hasil zakat yang dipungutnya di Yaman kepada Khalifah Umar di Madinah karena Muadz tidak menjumpai orang yang berhak menerima zakat di Yaman. Tetapi Khalifah Umar mengembalikannya. Lalu Muadz mengirimkan sepertiga hasil zakat itu, Khalifah Umar kembali menolaknya dan berkata, ”Saya tidak mengutusmu sebagai kolektor upeti. Saya mengutusmu untuk memungut zakat dari orang-orang kaya disana dan membagikannya kepada kaum miskin dikalangan mereka juga.” Muadz menjawab. ”Kalau saya menjumpai orang miskin disana, tentu saya tidak akan mengirimkan apa pun kepada Anda.”
Tahun kedua, Muadz mengirimkan separuh hasil zakat yang dipungutnya kepada Khalifah Umar, tetapi Khalifah mengembalikannya. Tahun ketiga, Muadz mengirimkan semua hasil zakat yang dipungutnya, yang akhirnya juga dikembalikan oleh Khalifah Umar. Muadz berkata, ”Saya tidak menjumpai seorang pun yang berhak menerima bagian zakat yang saya pungut.”
Pada masa Khalifah Umar, Syria, Palestina, Mesir, Irak dan Persia ditaklukkan. Penaklukan ini menyebabkan harta rampasan perang melimpah ruah. Setelah penaklukan Nahawand (20 H), setiap tentara berkuda mendapatkan ghanimah 6.000 dirham dan tentara infanteri mendapat 2.000 dirham.
Walaupun rakyatnya sejahtera, Khalifah Umar tetap hidup sederhana. Beliau mendapatkan tunjangan dari Baitul Mal hanya sebesar 16.000 dirham per tahun.
Selanjutnya, masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (merupakan cucu dari Khalifah Umar bin Khatab). Masa pemerintahannya hanya 3 tahun. Namun beliau mampu menyejahterakan rakyat.
Dalam suatu kisah, disebutkan bahwa Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata, ”Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat di Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya.”
Kemakmuran merata diwilayah Khilafah Islam, seperti di Irak dan Basrah. Abu Ubaid mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak sat itu. Agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata, ”Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun di baitul Mal masih terdapat banyak uang.”
Khalifah Umar memerintahkan, ”Carilah orang yang dililit hutang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi hutangya.”
Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, ”Saya sudah membayarkan hutang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.”
Khalifah memerintahkan lagi, ”Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya.”
Abdul Hamid sekali lagi menyurati Khalifah, ”Saya sudah menikahkan semua yang ingin nikah. Namun di Baitul mal ternyata masih juga banyak uang.”
Akhirnya, khalifah Umar memberi pengarahan. ”Carilah orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Kalau ada yang kekurangan modal, berilah mereka pinjaman agar mampu mengolah tanahnya. Kita tidak menuntut pengembaliannya kecuali setelah dua tahun atau lebih.”
Sementara itu, Gubernur Basrah pernah mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ” Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabbur dan sombong.”
Khalifah Umar dalam surat balasannya berkata, ”Ketika Allah memasukkan calon penghuni Surga ke dalam Surga dan calon penghuni Neraka ke dalam Neraka, Allah ’Azza wa Jalla merasa ridha kepada penghuni Surga karena mereka berkata, ’Segala pujian milik Allah yang telah memenuhi janji-Nya.’ (QS. Az Zumar: 74). Karena itu, suruhlah orang yang menjumpaimu untuk memuji Allah Swt”.
Walau rakyatnya sejahtera, Umar bin Abdul Aziz tetap hidup sederhana. Beliau menunjukkan kejujuran dan kesederhanaannya sejak awal menjabat Khalifah. Beliau mencabut semua tanah garapan dan hak-hak istimewa Bani Umayyah serta mencabut hak kekayaan lainnya yang diperoleh dengan jalan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan Bani Umayyah. Umar bin Abdul Aziz mulai dari dirinya sendiri dengan menjual semua kekayaannya dengan harga 23.000 dinar lalu menyerahkan semua hasil penjualannya ke Baitul Mal.
Inilah bukti keberhasilan Ekonomi Islam. Keberhasilan yang hanya didapat bila ekonomi Islam memenuhi syarat mutlaknya. Yaitu dalam masyarakat Muslim, Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Baik dibidang ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya seperti politik, sosial, pendidikan, budaya dan lain-lain. Sebab sistem Islam itu bersifat integral dan saling melengkapi.
Yang jelas, kejayaan Ekonomi Islam dapat terulang kembali bila kita mengambil peran masing-masing untuk mewujudkannya secara sistematis dan berkelanjutan.
Bagaimana dengan Anda?
Pekanbaru, 19 Rabiul Awal 1428 H
7 April 2007 M
MERUBAH PARADIGMA BERPIKIR
Oleh: Ade Chandra
Ketua PSDM ALIM (Asosiasi Profesional Muslim) – Riau
Paradigma berpikir ekonomi kapitalis maupun ekonomi sosialis telah melekat dalam pikiran kita. Selalu kita dengar, lihat dan rasakan hasilnya. Disaat itu pula kita saksikan, ekonomi sosialis yang dimotori Uni soviet telah hancur berkeping-keping. Sedangkan ekonomi kapitalis sedang berada dipuncaknya. Ekonomi yang dimotori Amerika Serikat membius seluruh umat manusia didunia akan kehebatannya. Bersamaan dengan itu, muncul model ekonomi Islam yang dianggap ”baru”, sehingga tidak mudah diterima begitu saja. Perlu upaya sistematis dan berkelanjutan dengan langkah awal melakukan perubahan paradigma berpikir.
Pada dasarnya, sulit bagi siapapun untuk menerima “ide baru”. Walaupun hal itu merupakan kebenaran yang hakiki. Padahal, tentu jauh lebih sulit menerima ide baru bila tidak belajar dari pada melakukan proses belajar terlebih dahulu.
Contoh defenisi tentang ilmu atau knowledge. Alfred Marshall mengatakan bahwa knowledge is our powerful engine of production. It enables us to subdue nature and satisfy our wants (ilmu adalah mesin kita yang berkekuatan untuk berproduksi. Sehingga hal itu akan membuat kita sanggup menundukkan alam dan dan memuaskan keinginan kita).
Syaikh Ibnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr dalam Ihya Al-Ghazali, mendefenisikan ilmu, bahwa “barangsiapa mempelajarinya karena Allah, itulah TAQWA, menuntutnya, itulah IBADAH, mengulang-ulangnya, itulah TASBIH, membahasnya, itulah JIHAD, mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu, itulah SEDEKAH, memberikannya kepada ahlinya, itulah MENDEKATKAN DIRI KEPADA TUHAN.”
Juga pengertian tentang manusia. Nigel Lawson dalam bukunya Some Reflections on Morality and Capitalism in Brittan and Hamlin (1995) menyebutkan bahwa “man is a moral animal and no political or economic order can long survive except on a morale base” (manusia adalah suatu binatang bermoral dan tidak ada politik atau permintaan ekonomi dapat bertahan lama hidup kecuali didasari atas dasar moral).
Sedangkan manusia dalam pandangan Al Qur’an disebutkan sebagai hamba Allah (QS. Adz Dzariyat 51: 56): “Dan Aku (Allah) tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku”.dan manusia sebagai khalifah (QS. Al Baqarah 2: 30): Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Saat defenisi ilmu dan manusia disebutkan, paradigma berpikir menanggapinya tanpa sengaja secara berbeda dalam pikiran kita. Wajar tentunya untuk ekonomi Islam, paradigma berpikir juga bisa menjadi keliru. Disinilah perlu adanya suatu perubahan. Sebagai syarat agar paradigma berpikir kita menjadi merdeka dan berpikir benar.
Al Qur’an juga mengingatkan kita akan hakikat perubahan. Sebagaimana disebutkan dalam Surat Ar Ra’d 13: 11, ”Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Sehingga syarat adanya perubahan adalah adanya nilai dan adanya pelaku.
Allah swt juga memberikan kabar gembira sekaligus kabar buruk pada manusia tentang perubahan. Disebutkan dalam Surat Al ’Araf :96. ”Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Maka, saat paradigma berpikir kita tentang ekonomi Islam, tentu sandaran dasarnya adalah Islam itu sendiri. Islam yang sumbernya telah digariskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Sehingga membahas ekonomi Islam, maka mesti digali dari sumbernya. Apalagi Islam telah dinyatakan sempurna dan diridhoi oleh Allah swt. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat Al Ma’idah 5: 3. ”... Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.
Makanya, manusia adalah sebagai pembawa nilai dan pelaku dalam ekonomi Islam, berupaya untuk mewujudkan KEMAKMURAN & KESEJAHTERAAN dalam hidup & kehidupannya sebagai manifestasi dari tugas sebagai khalifah diatas bumi ini. Allah SWT telah sebutkan dalam Al Qur’an surat Al An’am 6 :165, ”Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Wajar saat model ekonomi Islam dikumandangkan, pelakunya mesti menjadi orang yang berupaya sungguh-sungguh untuk memahaminya, menyebarkannya, dan membuat proyek-proyek ekonomi sebagai aplikasi amal-amal produktif dari ekonomi Islam. Sehingga ekonomi Islam tidak saja hanya sebatas pemikiran dan ilmu. Tidak saja dalam tataran wacana dan seminar, melainkan mesti menjadi amal sebagai buah dari pada ilmu.
Nilai dan pelakunya menjadi bagian tak terpisahkan dan berkaitan satu sama lainnya. Bila salah satunya hilang, maka yang lain akan berjalan dengan timpang. Sehingga bisa saja, nantinya pelaku-pelaku ekonomi Islam akan bermunculan orang-orang non Muslim yang tanpa nilai dan jiwa Islam itu sendiri.
Nah, bila paradigma berpikir ekonomi Islam telah benar, maka percepatan aplikasinya akan mudah untuk dikembangkan. Sehingga lahir inovasi dan variasi turunan ekonomi Islam. Kian hari pelaku akan semakin bertambah. Hal ini diharapkan juga memunculkan kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah. Sinergitas erat antara pemerintah, praktisi, akademisi dan pelaku ekonomi Islam, menjadi ekonomi Islam demikian indah dan dinikmati semua pihak. Tidak terbatas dikalangan kaum Muslim saja. Lambat laun juga akan dirasakan oleh non-Muslim. Bukan kah Rasulullah juga diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, tanpa membedakan agama, suku dan ras tertentu.
Bagaimana dengan Anda?
Pekanbaru, 26 Rabiul Awal 1428 H
14 April 2007 M
Ketua PSDM ALIM (Asosiasi Profesional Muslim) – Riau
Paradigma berpikir ekonomi kapitalis maupun ekonomi sosialis telah melekat dalam pikiran kita. Selalu kita dengar, lihat dan rasakan hasilnya. Disaat itu pula kita saksikan, ekonomi sosialis yang dimotori Uni soviet telah hancur berkeping-keping. Sedangkan ekonomi kapitalis sedang berada dipuncaknya. Ekonomi yang dimotori Amerika Serikat membius seluruh umat manusia didunia akan kehebatannya. Bersamaan dengan itu, muncul model ekonomi Islam yang dianggap ”baru”, sehingga tidak mudah diterima begitu saja. Perlu upaya sistematis dan berkelanjutan dengan langkah awal melakukan perubahan paradigma berpikir.
Pada dasarnya, sulit bagi siapapun untuk menerima “ide baru”. Walaupun hal itu merupakan kebenaran yang hakiki. Padahal, tentu jauh lebih sulit menerima ide baru bila tidak belajar dari pada melakukan proses belajar terlebih dahulu.
Contoh defenisi tentang ilmu atau knowledge. Alfred Marshall mengatakan bahwa knowledge is our powerful engine of production. It enables us to subdue nature and satisfy our wants (ilmu adalah mesin kita yang berkekuatan untuk berproduksi. Sehingga hal itu akan membuat kita sanggup menundukkan alam dan dan memuaskan keinginan kita).
Syaikh Ibnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr dalam Ihya Al-Ghazali, mendefenisikan ilmu, bahwa “barangsiapa mempelajarinya karena Allah, itulah TAQWA, menuntutnya, itulah IBADAH, mengulang-ulangnya, itulah TASBIH, membahasnya, itulah JIHAD, mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu, itulah SEDEKAH, memberikannya kepada ahlinya, itulah MENDEKATKAN DIRI KEPADA TUHAN.”
Juga pengertian tentang manusia. Nigel Lawson dalam bukunya Some Reflections on Morality and Capitalism in Brittan and Hamlin (1995) menyebutkan bahwa “man is a moral animal and no political or economic order can long survive except on a morale base” (manusia adalah suatu binatang bermoral dan tidak ada politik atau permintaan ekonomi dapat bertahan lama hidup kecuali didasari atas dasar moral).
Sedangkan manusia dalam pandangan Al Qur’an disebutkan sebagai hamba Allah (QS. Adz Dzariyat 51: 56): “Dan Aku (Allah) tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku”.dan manusia sebagai khalifah (QS. Al Baqarah 2: 30): Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Saat defenisi ilmu dan manusia disebutkan, paradigma berpikir menanggapinya tanpa sengaja secara berbeda dalam pikiran kita. Wajar tentunya untuk ekonomi Islam, paradigma berpikir juga bisa menjadi keliru. Disinilah perlu adanya suatu perubahan. Sebagai syarat agar paradigma berpikir kita menjadi merdeka dan berpikir benar.
Al Qur’an juga mengingatkan kita akan hakikat perubahan. Sebagaimana disebutkan dalam Surat Ar Ra’d 13: 11, ”Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Sehingga syarat adanya perubahan adalah adanya nilai dan adanya pelaku.
Allah swt juga memberikan kabar gembira sekaligus kabar buruk pada manusia tentang perubahan. Disebutkan dalam Surat Al ’Araf :96. ”Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Maka, saat paradigma berpikir kita tentang ekonomi Islam, tentu sandaran dasarnya adalah Islam itu sendiri. Islam yang sumbernya telah digariskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Sehingga membahas ekonomi Islam, maka mesti digali dari sumbernya. Apalagi Islam telah dinyatakan sempurna dan diridhoi oleh Allah swt. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat Al Ma’idah 5: 3. ”... Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.
Makanya, manusia adalah sebagai pembawa nilai dan pelaku dalam ekonomi Islam, berupaya untuk mewujudkan KEMAKMURAN & KESEJAHTERAAN dalam hidup & kehidupannya sebagai manifestasi dari tugas sebagai khalifah diatas bumi ini. Allah SWT telah sebutkan dalam Al Qur’an surat Al An’am 6 :165, ”Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Wajar saat model ekonomi Islam dikumandangkan, pelakunya mesti menjadi orang yang berupaya sungguh-sungguh untuk memahaminya, menyebarkannya, dan membuat proyek-proyek ekonomi sebagai aplikasi amal-amal produktif dari ekonomi Islam. Sehingga ekonomi Islam tidak saja hanya sebatas pemikiran dan ilmu. Tidak saja dalam tataran wacana dan seminar, melainkan mesti menjadi amal sebagai buah dari pada ilmu.
Nilai dan pelakunya menjadi bagian tak terpisahkan dan berkaitan satu sama lainnya. Bila salah satunya hilang, maka yang lain akan berjalan dengan timpang. Sehingga bisa saja, nantinya pelaku-pelaku ekonomi Islam akan bermunculan orang-orang non Muslim yang tanpa nilai dan jiwa Islam itu sendiri.
Nah, bila paradigma berpikir ekonomi Islam telah benar, maka percepatan aplikasinya akan mudah untuk dikembangkan. Sehingga lahir inovasi dan variasi turunan ekonomi Islam. Kian hari pelaku akan semakin bertambah. Hal ini diharapkan juga memunculkan kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah. Sinergitas erat antara pemerintah, praktisi, akademisi dan pelaku ekonomi Islam, menjadi ekonomi Islam demikian indah dan dinikmati semua pihak. Tidak terbatas dikalangan kaum Muslim saja. Lambat laun juga akan dirasakan oleh non-Muslim. Bukan kah Rasulullah juga diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, tanpa membedakan agama, suku dan ras tertentu.
Bagaimana dengan Anda?
Pekanbaru, 26 Rabiul Awal 1428 H
14 April 2007 M
Sabtu, Maret 29, 2008
Mengenal Ekonomi Islam
Oleh: Ade Chandra
7 Rabiul Awwal 1428 H
Dalam 50 (lima puluh) tahun terakhir muncul model ekonomi yang oleh masyarakat dunia dianggap ”baru”. Model ekonomi ini dikenal dengan istilah: Ekonomi Islam. Eksistensinya mulai diperhitungkan sejak runtuhnya Ekonomi Sosialis ala Unisoviet. Model ekonomi ini berlandaskan kepada ajaran Islam yang prinsip-prinsip dasarnya bersumberkan kepada Al Qur’an dan Al Hadits.
Merujuk kepada sejarah, sebenarnya Ekonomi Islam telah muncul sejak 1.428 tahun yang lalu. Sumber dasarnya sebagaimana yang Allah SWT sebutkan dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah 208 : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. Bila dipahami, sesungguhnya segala sesuatu yang ada dalam kehidupan manusia telah diatur oleh Islam. Tidak Ada pengkotakan-pengkotakan. Termasuk dalam Ekonomi. Sehingga adanya pemberian kata Islam dibelakang kata Ekonomi adalah salah satu upaya untuk membedakannya dari ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Untuk memposisikan bahwa Ekonomi Islam memiliki ciri khas tersendiri.
Pada beberapa perbincangan para pakar ekonomi pernah muncul ungkapan: ”Mana buktinya bahwa Ekonomi Islam itu ada, telah terbukti dan teruji?”. Untuk menjawabnya, telusuri sejarah kehidupan Islam. Saat masa Kepemimpinan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Waktu itu tidak ada masyarakat yang mau menerima zakat. Sehingga orang-orang kaya saat itu berkeliling seharian untuk mencari orang-orang yang mau menerima zakat. Tapi tidak ada mau menerimanya. Hal ini terjadi karena ekonomi Ummat saat itu telah ”mapan”.
Padahal orang-orang yang berhak menerima zakat itu ada 8 bagian manusia sebagaimana yang diterangkan dalam Al Qur’an Surat At Taubah: 60, ”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk orang yang berjuang di jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Tentunya untuk memahami Ekonomi Islam, tidak bisa dilepaskan dari Islam itu sendiri. Islam adalah perpaduan antara Akidah, Akhlaq dan Syariah. Syariah terdiri dari Ibadah dan Muamalah. Akidah dan Akhlak bersifat tetap sehingga tidak akan pernah berubah. Dalam hal Ibadah dan muamalah, para ulama seperti Imam Syafi’i dan Ibnu Taimiyah merumuskan hukum dasar dalam bidang muamalah dan ibadah sebagai berikut:
Hukum dasar dalam muamalah adalah boleh (tidak ada larangan) hingga datangnya dalil yang melarang hal-hal tertentu.
Hukum dasar dalam ibadah adalah bebas dari kewajiban hingga datang dalil yang memerintahkan untuk melakukan kewajiban tertentu.
Ini bukti bahwa Islam memberi kesempatan untuk eksplorasi dan inovasi bagi kepentingan manusia.
Selanjutnya, Islam juga memiliki karakteristik konsep. Saling berhubungan dan keterkaitan satu dengan yang lainnya. Mulai dari Rabbaniyah atau konsep dari wahyu Allah SWT sendiri tanpa mengambil sumber lain, juga wahyu-wahyu yang diberikan kepada Rasul-rasulnya yang terjaga kesuciannya (tidak terkontaminasi).
Kemudian Istiqomah, karena Islam bukan produk pemikiran manusia, bukan produk lingkungan atau masa tertentu, dan bukan produk faktor-faktor dunia, sehingga karakteristik Islam yang datang dari Allah SWT adalah “gerak di dalam kerangka yang tetap dan di seputar poros yang tetap pula.”
Lalu Syumuliyah sebagai konsep yang membicarakan seluruh yang ada di dunia dan diluar dunia secara terperinci; tentang hakikat alam, hakikat kehidupan, dan hakikat manusia meliputi tabiatnya, kejadiannya, sifatnya, hal ihwalnya, dan hubungan dengan ilahi.
Ada juga Tawazuniyah sebagai konsep seimbang dalam sendi-sendinya dan seimbang dalam pengungkapan-pengungkapannya. Keseimbangan yang tidak terombang-ambing kesana sini dan dari benturan di sana sini sehingga selamat dari kerusakan dan kekurangan.
Selanjutnya konsep Ta’amuliyah yaitu keaktifan dalam hubungan Allah SWT dengan alam kehidupan dan manusia, serta keaktifan manusia itu sendiri dalam berbagai bidang kegiatannya.
Tak ketinggalan konsep Waqi’iyah yaitu konsep Islam berhubungan dengan realitas obyektif yang memiliki wujud yang nyata dan menyakinkan serta jejak-bekas yang realitas pula. Ia tidak berupa konsep rasional, ataupun idealisme yang tidak punya wujud dalam realita.
Akhirnya konsep Tauhidiyyah yaitu konsep yang menjelaskan adanya sesuatu penguasa alam raya yang tunggal dan mengatur sesuatu yang berada di luar maupun di dalamnya. Allah-lah yang menciptakan segala apa yang ada di jagat alam ini, baik yang tersembunyi maupun yang terlihat. Melalui kekuasaan-Nya, agar semua ciptaan-Nya (makhluk) harus tunduk dan beribadah kepada-Nya.
Karekteristik konsep Islam tersebut melahirkan prinsip-prinsip etika seperti prinsip kejujuran, kepercayaan, keikhlasan, persaudaraan, ilmu pengetahuan dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi sangat penting dalam praktik ekonomi. Hilangnya salah satu prinsip tersebut menjadikan ekonomi berjalan dengan penuh diliputi problematika.
Perkembangan selanjutnya, ekonomi Islam dipraktikkan dalam aktivitas ekonomi ummat dengan turunan-turunan konsep nya. Adanya bank syariah, asuransi syariah, reksadana syariah, multi level marketing syariah, hotel syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam dan lain-lainnya yang Insya Allah akan terus bermunculan. Praktik ekonomi Islam dan turunannya tidak hanya dinikmati oleh ummat Islam tapi seluruh ummat manusia merasakan kehadirannya.
Bukankah ini membuktikan Ekonomi Islam bukan hanya konsep ideal dalam teori tapi juga seharusnya juga ideal dalam tataran praktik sehingga menjadi rahmat bagi seluruh alam. Nah, sudah saat nya kita berperan untuk mewujudkan ekonomi Islam dalam tataran konsep dan praktik sebagai solusi dalam ekonomi dunia saat ini.
Bagaimana dengan Anda?
Langganan:
Postingan (Atom)