Diriku Apa Adanya
- Ade Chandra
- Indonesia
- Only new-born human to develop potencies optimum 100% and to give multi-purposes internationally
Sabtu, Agustus 02, 2008
Dibalik Privatisasi Aset Negara
Oleh : Ade Chandra
Mahasiswa Master of Management di International Islamic University Malaysia (IIUM)
batch 14 diposting tgl 2 Agustus 2008
Sejak kecil kita dikenalkan bahwa Indonesia itu kaya. Letaknya strategis digaris khatulistiwa. Diapit benua Asia dan Australia. Dikelilingi Samudera Pasifik dan Hindia. Budayanya beraneka ragam. Tak ketinggalan, rakyatnya juga melebihi 220 juta. Sungguh anugerah yang luar biasa dari sang Maha Kuasa.
Tetapi, hingga saat ini rakyatnya kian hari makin sengsara dibanding negara lain dibenua yang sama dengan Indonesia. Tahun 1967, negara-negara utama di Asia hampir memiliki kesamaan dalam bidang sosial dan ekonomi. Rizal Ramli (2008) menyebutkan pada saat itu Gross National Product (GNP) perkapita Indonesia, Malaysia, Thailand, Taiwan dan China nyaris sama yaitu kurang dari $100 per kapita. Setelah lebih 40 tahun, GNP negara-negara tersebut tahun 2004 mencapai: Indonesia US$1.100, Malaysia US$4.520, Thailand US$2.490, Taiwan US$14.590 dan China US$1.500.
Selama ini, kemajuan ekonomi Indonesia banyak didukung oleh eksploitasi sumberdaya alam seperti minyak bumi, batubara, emas, gas dan hasil hutan serta peningkatan pinjaman luar negeri. Sedangkan kemajuan negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara didukung oleh ekspor, industrialisasi, peningkatan produktifitas dan daya saing nasional.
Ketergantungan tinggi pada hutang luar negeri diikuti kelemahan struktural ekonomi menciptakan pengambil kebijakan ekonomi Indonesia tidak percaya diri dan secara mental serta intelektual sangat tergantung pada lembaga pemberi hutang. Krisis ekonomi tahun 1997, semakin memperkuat elit kebijakan ekonomi patuh pada International Monetary Fund (IMF).
Pada bulan Maret 1998, menjelang kejatuhan rezim orde baru, menurut catatan Bank Indonesia (BI) utang luar negeri Indonesia US$137,424 miliar. Jauh diambang batas US$100 miliar. Rinciannya, utang pemerintah sebesar US$63,732 dan utang swasta alias konglomerat sebesar US$73,692 miliar, dan US$10,5 miliar merupakan utang bank komersial jangka pendek berbunga tinggi.
Selain itu demi menyelamatkan perbankan nasional akibat hantaman krisis ekonomi dan rush dari nasabah, BI mengeluarkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hampir Rp144 triliun tanpa reserve. Atas desakan IMF pula, pemerintah mengeluarkan obligasi rekapitulasi perbankan sebesar Rp430 triliun yang bila ditambah bunganya bisa mencapai Rp600 triliun.
Namun setelah sehat dan bebas kredit macet, atas desakan IMF lagi, bank-bank rekap itu dijual bersama obligasinya. Lalu dengan alasan memelihara kepercayaan internasional bank-bank tersebut jatuh ketangan asing atau konsorsium. Tanpa sadar, pemerintah telah mengubah utang swasta menjadi hutang publik sebesar Rp600 triliun dengan bunga sebesar 12,5%.
Contoh bank rekap yang melekat obligasi pemerintah sebesar Rp58 triliun didalamnya adalah BCA. Dijual obral 51% sahamnya seharga Rp 5,3 triliun, oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sehingga jatuh ketangan konsorsium Farallon (AS) dan Djarum. Setiap tahun, menurut Kwik Kian Gie, pemerintah mengeluarkan dana untuk BCA sebesar Rp 7 triliun atau Rp500 miliar/bulan sebagai pembayaran bunga obligasi. Padahal BCA ibarat ayam petelur emas yang menghasilkan keuntungan lebih Rp 2 triliun/tahun. Tahun 2004 membukukan keuntungan 3,2 triliun dan tahun 2005 Rp 3,6 triliun.
Sampai akhir April 2002, obligasi yang masih melekat di BCA sebesar Rp 59,631 triliun. Ditahun yang sama, bunga obligasi yang dibayar pemerintah untuk rekap BCA sebesar Rp 6 triliun. Ishak Rafick (2008) menambahkan bahwa menurut manajemen baru BCA, obligasi yang jatuh tempo berturut-turut pada tahun 2003 sebesar Rp 3,441 triliun, 2004 Rp 7,948 triliun, 2005 Rp 6,075 triliun, 2006 Rp7,266 triliun, 2007 Rp8,777 triliun dan puncaknya tahun 2008 Rp17,060 triliun. Tahun 2009 menurun menjadi Rp8,487 triliun. Beban berat seperti ini terus ditanggung rakyat akibat ulah pemerintah masa lalu. Belum lagi beban akibat bencana alam, kenaikan harga minyak, ditambah cicilan utang luar dan dalam negeri.
Tahun 2004, Kabinet Gotong Royong Mega-Hamzah telah membayar utang dalam dan luar negeri sebesar Rp139,4 triliun. Tahun 2005, Kabinet Indonesia Bersatu SBY-JK telah membayar Rp126,315 triliun berupa cicilan utang pokok Rp61,614 triliun dan bunga Rp64,691 triliun. Untuk tahun 2006, pemerintah mengalokasikan pembayaran utang sebesar Rp140,22 triliun dengan cicilan utang pokok Rp63,59 triliun dan beban bunga Rp76,63 triliun.
Nah, cara paling mudah untuk menutupi kekurangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan beban yang demikian berat adalah dengan privatisasi perusahaan negara atau lebih dikenal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal menurut Jeremy Pope (2003), The Privatization is mother of corruption atau privatisasi adalah induknya korupsi.
Tim Konsultasi Privatisasi BUMN telah dibentuk sejak pemerintahan Abdurrahman Wahid berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.24/2001. Kemudian untuk memuluskan keinginan pemerintah menjual perusahaan milik negara, maka dikeluarkan Undang-undang (UU) No.19/2003 tentang BUMN. Dalam UU tersebut, pihak asing dibolehkan menguasai saham perusahaan dalam negeri hingga 95 persen.
Selain itu, menurut Zulhelmy (2008) dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008 disebutkan bagaimana lembaga bantuan Amerika Serikat ini bersama World Bank, aktif terhadap permasalahan privatisasi di Indonesia. Sementara ADB dalam News Release yang berjudul Project Information: State Owned Enterprise Governance and Privatization Program tanggal 4 Desember 2001, memberikan pinjaman US$ 400 juta untuk program privatisasi BUMN di Indonesia.
Tahun 2007, pemerintah menargetkan setoran dari privatisasi BUMN sebesar Rp3,3 triliun. Walau akhirnya tercapai Rp3,09 triliun.
Ditahun 2008, pemerintah melalui Menteri Negara BUMN telah menyiapkan lebih dari 30 perusahaan negara yang akan diprivatisasi. Diantaranya, PT Asuransi Jasa Indonesia, BTN, Jakarta Lloyd, Krakatau Steel, Industri Sandang, PTB Inti, Rukindo, Bahtera Adi Guna, PT Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara IV, PT Perkebunan Nusantara VII, Sarana Karya. Begitu juga Semen Batu Raya, Waskita Karya, Sucofindo, Surveyor Indonesia, Kawasan Berikat Nusantara, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makasar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, BNI Persero, Adhi Karya, Pembangunan Perumahan (melalui IPO), Kawasan Industri Surabaya, dan Rekayasa Industri. Ditambah PT Dirgantara Industri, Boma Vista, PTB Barata, PTB Inka, Dok Perkapalan Surabaya, Dok Perkapalan Koja Bahari, Biramaya Karya, Yodya Karya, Kimia Farma dan Indo Farma (keduanya mau merger), PT Kraft Aceh, dan Industri Kapal Indonesia.
Privatisasi memunculkan akibat yang luar biasa bagi rakyat Indonesia. Baik secara jangka pendek maupun secara jangka panjang. Zulhelmy (2008) menyampaikan beberapa akibat privatisasi, yaitu:
Pertama, tersentralisasinya aset negara pada segelintir orang atau perusahaan bermodal besar, canggih dalam manajemen, teknologi dan strategi. Pada akhirnya aset tersebut hanya beredar diantara orang-orang kaya saja. Sehingga akan menghambat pendistribusian kekayaan.
Kedua, privatisasi di negeri seperti Indonesia dengan masuknya para investor asing baik perorangan maupun perusahaan perlahan menjerumuskan negeri tersebut dalam cengkraman imperialisme ekonomi. Sebab, individu atau perusahaan kapitalis itu nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri ini. Sehingga terjadi perampokan kekayaan negeri ini sekaligus pengokohan dominasi politik atas penguasa dan rakyat.
Ketiga, pengalihan kepemilikan khususnya disektor industri dan pertanian dari kepemilikan negara/umum menjadi kepemilikan individu, umumnya akan mengakibatkan Pemutusan hubungan Kerja (PHK), atau pengurangan gaji pegawai. Padahal pengangguran dan kemiskinan sangat berpengaruh pada kondisi masyarakat, produksi, dan pertumbuhan ekonomi.
Keempat, menghapuskan kepemilikan umum atau kepemilikan negara artinya negara melepaskan diri dari kewajibannya terhadap rakyat. Negara tidak akan sanggup melaksanakan banyak tanggungjawab yang seharusnya dipikul, karena telah kehilangan sumber-sumber pendapatannya. Negara juga tidak akan dapat lagi memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan secara layak.
Kelima, negara akan disibukkan mencari sumber pendapatan baru untuk mengantikan sumber pendapatan yang telah dijualnya. Negara tentu tidak mudah mendapatkan sumber lain, selain menerapkan pajak yang tinggi atas perusahaan, sektor perdagangan/ekonomi, dan juga kepada rakyatnya.
Keenam, dana yang diperoleh negara dari penjualan kepemilikan umum atau negara, umumnya tidak dikelola dalam sektor-sektor produktif.
Ketujuh, menghalangi masyarakat umum untuk memperoleh hak mereka, yaitu memanfaatkan aset kepemilikan umum seperti air, minyak, sarana transportasi, dan pelabuhan-pelabuhan.
Maka dari itu, privatisasi akan mempengaruhi pelayanan, pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kemandirian negara. Karena dibalik program privatisasi terjadi neoliberalisme. Ideologi kapitalisme berwajah baru. Saatnya bukan lagi privatisasi tetapi menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang ada, demi mewujudkan rakyat Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.
Mahasiswa Master of Management di International Islamic University Malaysia (IIUM)
batch 14 diposting tgl 2 Agustus 2008
Sejak kecil kita dikenalkan bahwa Indonesia itu kaya. Letaknya strategis digaris khatulistiwa. Diapit benua Asia dan Australia. Dikelilingi Samudera Pasifik dan Hindia. Budayanya beraneka ragam. Tak ketinggalan, rakyatnya juga melebihi 220 juta. Sungguh anugerah yang luar biasa dari sang Maha Kuasa.
Tetapi, hingga saat ini rakyatnya kian hari makin sengsara dibanding negara lain dibenua yang sama dengan Indonesia. Tahun 1967, negara-negara utama di Asia hampir memiliki kesamaan dalam bidang sosial dan ekonomi. Rizal Ramli (2008) menyebutkan pada saat itu Gross National Product (GNP) perkapita Indonesia, Malaysia, Thailand, Taiwan dan China nyaris sama yaitu kurang dari $100 per kapita. Setelah lebih 40 tahun, GNP negara-negara tersebut tahun 2004 mencapai: Indonesia US$1.100, Malaysia US$4.520, Thailand US$2.490, Taiwan US$14.590 dan China US$1.500.
Selama ini, kemajuan ekonomi Indonesia banyak didukung oleh eksploitasi sumberdaya alam seperti minyak bumi, batubara, emas, gas dan hasil hutan serta peningkatan pinjaman luar negeri. Sedangkan kemajuan negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara didukung oleh ekspor, industrialisasi, peningkatan produktifitas dan daya saing nasional.
Ketergantungan tinggi pada hutang luar negeri diikuti kelemahan struktural ekonomi menciptakan pengambil kebijakan ekonomi Indonesia tidak percaya diri dan secara mental serta intelektual sangat tergantung pada lembaga pemberi hutang. Krisis ekonomi tahun 1997, semakin memperkuat elit kebijakan ekonomi patuh pada International Monetary Fund (IMF).
Pada bulan Maret 1998, menjelang kejatuhan rezim orde baru, menurut catatan Bank Indonesia (BI) utang luar negeri Indonesia US$137,424 miliar. Jauh diambang batas US$100 miliar. Rinciannya, utang pemerintah sebesar US$63,732 dan utang swasta alias konglomerat sebesar US$73,692 miliar, dan US$10,5 miliar merupakan utang bank komersial jangka pendek berbunga tinggi.
Selain itu demi menyelamatkan perbankan nasional akibat hantaman krisis ekonomi dan rush dari nasabah, BI mengeluarkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hampir Rp144 triliun tanpa reserve. Atas desakan IMF pula, pemerintah mengeluarkan obligasi rekapitulasi perbankan sebesar Rp430 triliun yang bila ditambah bunganya bisa mencapai Rp600 triliun.
Namun setelah sehat dan bebas kredit macet, atas desakan IMF lagi, bank-bank rekap itu dijual bersama obligasinya. Lalu dengan alasan memelihara kepercayaan internasional bank-bank tersebut jatuh ketangan asing atau konsorsium. Tanpa sadar, pemerintah telah mengubah utang swasta menjadi hutang publik sebesar Rp600 triliun dengan bunga sebesar 12,5%.
Contoh bank rekap yang melekat obligasi pemerintah sebesar Rp58 triliun didalamnya adalah BCA. Dijual obral 51% sahamnya seharga Rp 5,3 triliun, oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sehingga jatuh ketangan konsorsium Farallon (AS) dan Djarum. Setiap tahun, menurut Kwik Kian Gie, pemerintah mengeluarkan dana untuk BCA sebesar Rp 7 triliun atau Rp500 miliar/bulan sebagai pembayaran bunga obligasi. Padahal BCA ibarat ayam petelur emas yang menghasilkan keuntungan lebih Rp 2 triliun/tahun. Tahun 2004 membukukan keuntungan 3,2 triliun dan tahun 2005 Rp 3,6 triliun.
Sampai akhir April 2002, obligasi yang masih melekat di BCA sebesar Rp 59,631 triliun. Ditahun yang sama, bunga obligasi yang dibayar pemerintah untuk rekap BCA sebesar Rp 6 triliun. Ishak Rafick (2008) menambahkan bahwa menurut manajemen baru BCA, obligasi yang jatuh tempo berturut-turut pada tahun 2003 sebesar Rp 3,441 triliun, 2004 Rp 7,948 triliun, 2005 Rp 6,075 triliun, 2006 Rp7,266 triliun, 2007 Rp8,777 triliun dan puncaknya tahun 2008 Rp17,060 triliun. Tahun 2009 menurun menjadi Rp8,487 triliun. Beban berat seperti ini terus ditanggung rakyat akibat ulah pemerintah masa lalu. Belum lagi beban akibat bencana alam, kenaikan harga minyak, ditambah cicilan utang luar dan dalam negeri.
Tahun 2004, Kabinet Gotong Royong Mega-Hamzah telah membayar utang dalam dan luar negeri sebesar Rp139,4 triliun. Tahun 2005, Kabinet Indonesia Bersatu SBY-JK telah membayar Rp126,315 triliun berupa cicilan utang pokok Rp61,614 triliun dan bunga Rp64,691 triliun. Untuk tahun 2006, pemerintah mengalokasikan pembayaran utang sebesar Rp140,22 triliun dengan cicilan utang pokok Rp63,59 triliun dan beban bunga Rp76,63 triliun.
Nah, cara paling mudah untuk menutupi kekurangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan beban yang demikian berat adalah dengan privatisasi perusahaan negara atau lebih dikenal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal menurut Jeremy Pope (2003), The Privatization is mother of corruption atau privatisasi adalah induknya korupsi.
Tim Konsultasi Privatisasi BUMN telah dibentuk sejak pemerintahan Abdurrahman Wahid berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.24/2001. Kemudian untuk memuluskan keinginan pemerintah menjual perusahaan milik negara, maka dikeluarkan Undang-undang (UU) No.19/2003 tentang BUMN. Dalam UU tersebut, pihak asing dibolehkan menguasai saham perusahaan dalam negeri hingga 95 persen.
Selain itu, menurut Zulhelmy (2008) dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008 disebutkan bagaimana lembaga bantuan Amerika Serikat ini bersama World Bank, aktif terhadap permasalahan privatisasi di Indonesia. Sementara ADB dalam News Release yang berjudul Project Information: State Owned Enterprise Governance and Privatization Program tanggal 4 Desember 2001, memberikan pinjaman US$ 400 juta untuk program privatisasi BUMN di Indonesia.
Tahun 2007, pemerintah menargetkan setoran dari privatisasi BUMN sebesar Rp3,3 triliun. Walau akhirnya tercapai Rp3,09 triliun.
Ditahun 2008, pemerintah melalui Menteri Negara BUMN telah menyiapkan lebih dari 30 perusahaan negara yang akan diprivatisasi. Diantaranya, PT Asuransi Jasa Indonesia, BTN, Jakarta Lloyd, Krakatau Steel, Industri Sandang, PTB Inti, Rukindo, Bahtera Adi Guna, PT Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara IV, PT Perkebunan Nusantara VII, Sarana Karya. Begitu juga Semen Batu Raya, Waskita Karya, Sucofindo, Surveyor Indonesia, Kawasan Berikat Nusantara, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makasar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, BNI Persero, Adhi Karya, Pembangunan Perumahan (melalui IPO), Kawasan Industri Surabaya, dan Rekayasa Industri. Ditambah PT Dirgantara Industri, Boma Vista, PTB Barata, PTB Inka, Dok Perkapalan Surabaya, Dok Perkapalan Koja Bahari, Biramaya Karya, Yodya Karya, Kimia Farma dan Indo Farma (keduanya mau merger), PT Kraft Aceh, dan Industri Kapal Indonesia.
Privatisasi memunculkan akibat yang luar biasa bagi rakyat Indonesia. Baik secara jangka pendek maupun secara jangka panjang. Zulhelmy (2008) menyampaikan beberapa akibat privatisasi, yaitu:
Pertama, tersentralisasinya aset negara pada segelintir orang atau perusahaan bermodal besar, canggih dalam manajemen, teknologi dan strategi. Pada akhirnya aset tersebut hanya beredar diantara orang-orang kaya saja. Sehingga akan menghambat pendistribusian kekayaan.
Kedua, privatisasi di negeri seperti Indonesia dengan masuknya para investor asing baik perorangan maupun perusahaan perlahan menjerumuskan negeri tersebut dalam cengkraman imperialisme ekonomi. Sebab, individu atau perusahaan kapitalis itu nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri ini. Sehingga terjadi perampokan kekayaan negeri ini sekaligus pengokohan dominasi politik atas penguasa dan rakyat.
Ketiga, pengalihan kepemilikan khususnya disektor industri dan pertanian dari kepemilikan negara/umum menjadi kepemilikan individu, umumnya akan mengakibatkan Pemutusan hubungan Kerja (PHK), atau pengurangan gaji pegawai. Padahal pengangguran dan kemiskinan sangat berpengaruh pada kondisi masyarakat, produksi, dan pertumbuhan ekonomi.
Keempat, menghapuskan kepemilikan umum atau kepemilikan negara artinya negara melepaskan diri dari kewajibannya terhadap rakyat. Negara tidak akan sanggup melaksanakan banyak tanggungjawab yang seharusnya dipikul, karena telah kehilangan sumber-sumber pendapatannya. Negara juga tidak akan dapat lagi memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan secara layak.
Kelima, negara akan disibukkan mencari sumber pendapatan baru untuk mengantikan sumber pendapatan yang telah dijualnya. Negara tentu tidak mudah mendapatkan sumber lain, selain menerapkan pajak yang tinggi atas perusahaan, sektor perdagangan/ekonomi, dan juga kepada rakyatnya.
Keenam, dana yang diperoleh negara dari penjualan kepemilikan umum atau negara, umumnya tidak dikelola dalam sektor-sektor produktif.
Ketujuh, menghalangi masyarakat umum untuk memperoleh hak mereka, yaitu memanfaatkan aset kepemilikan umum seperti air, minyak, sarana transportasi, dan pelabuhan-pelabuhan.
Maka dari itu, privatisasi akan mempengaruhi pelayanan, pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kemandirian negara. Karena dibalik program privatisasi terjadi neoliberalisme. Ideologi kapitalisme berwajah baru. Saatnya bukan lagi privatisasi tetapi menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang ada, demi mewujudkan rakyat Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.
Rabu, Juli 16, 2008
Mensucikan Jiwa
Oleh: Ade Chandra
Dimuat di Buletin Profetik,Juli 2008 di Pekanbaru, Riau
Manusia sejak hadir kedunia ini telah memiliki dua potensi dalam jiwanya yaitu potensi kefasikan dan potensi ketakwaan (QS.Asy Syams 91:8). Salah satu potensi jiwa ini dapat mendominasi atau bahkan dapat berkembang secara bersamaan. Tergantung bagaimana seseorang mengolah potensi-potensi jiwa tersebut. Apabila jiwa kefasikan yang dominan dikembangkan, maka akan terbentuk manusia-manusia pendosa yang menyenangi maksiat dan kerusakan. Bukan hanya merusak dirinya tetapi akan merusak manusia lainnya serta alam dan lingkungannya. Sebaliknya bila jiwa ketakwaan berkembang optimal, maka kesholehan, kebaikan dan multi-manfaat akan dihasilkan sehingga menjadi rahmat bagi alam semesta.
Adakalanya jiwa kefasikan dan ketakwaan ini berkembang secara bersamaan. Disatu sisi ia melakukan perbuatan yang memudahkannya menuju Surga. Tetapi disisi lain perbuatan dosa menuju Neraka juga terus dilakukannya. Contohnya banyak orang-orang yang melaksanakan sholat, rajin baca Al Qur’an dan perbuatan baik lainnya tetapi tetap melakukan korupsi, suap-menyuap, menggunjing dan lain sebagainya. Atau wanita yang menutup auratnya dengan rapi saat melaksanakan sholat tetapi setelah selesai sholat mereka kembali mengumbar auratnya.
Jiwa ibarat sebuah cermin. Sehingga apabila cermin diliputi debu kemudian langsung dibersihkan, maka cermin tersebut akan kembali bersih dan dapat digunakan dengan menyenangkan oleh sang empunya cermin. Sebaliknya apabila cermin tersebut dibiarkan berdebu dan terus menumpuk tanpa pernah dibersihkan, maka cermin tersebut lama-kelamaan akan sulit dibersihkan. Bahkan bisa jadi cermin tersebut dibuang oleh pemiliknya karena tidak ada lagi gunanya.
Untuk jiwa kita, Allah SWT menyampaikan bahwa: “sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu,” (QS. Asy Syams 91:9). “Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy Syams 91:10).
Terapi mensucikan jiwa adalah dengan banyak mengingat Allah SWT dalam berbagai bentuk ibadah agar jiwa menjadi tenang (QS. Ar Ra’d 13:28). Seperti menjaga kualitas sholat wajib dan menambahnya dengan sholat sunat karena sholat lebih besar keutamaanya dibandingkan dengan ibadah lainnya (QS. Al Ankabut 29:45). Memperbanyak membaca lafaz dzikir pagi dan petang (QS. An Nur 24:36) seperti tasbih, istighfar, tahlil, tahmid dan takbir. Serta membaca Al Qur’an dengan perlahan-lahan, khususnya diakhir malam (QS.Al Muzzammil 73:4).
Selain itu, lakukan perbuatan baik pada manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam lingkungan. Juga balas setiap perbuatan buruk dengan perbuatan baik agar beruntung (QS.Al Muzzammil 73:20).
Tentu usaha pensucian jiwa ini mesti dilakukan secara rutin, terus-menerus dengan penuh keikhlasan mengharap ridho Allah SWT. Karena musuh utama kita syaitan terkutuk dan orang-orang yang bersekutu dengannya tidak akan pernah berhenti menggoda agar jiwa kita kotor dan jauh dari Allah.
Semoga kita termasuk orang-orang yang konsisten untuk terus mensucikan jiwa ini.
Bagaimana dengan Anda?
Dimuat di Buletin Profetik,Juli 2008 di Pekanbaru, Riau
Manusia sejak hadir kedunia ini telah memiliki dua potensi dalam jiwanya yaitu potensi kefasikan dan potensi ketakwaan (QS.Asy Syams 91:8). Salah satu potensi jiwa ini dapat mendominasi atau bahkan dapat berkembang secara bersamaan. Tergantung bagaimana seseorang mengolah potensi-potensi jiwa tersebut. Apabila jiwa kefasikan yang dominan dikembangkan, maka akan terbentuk manusia-manusia pendosa yang menyenangi maksiat dan kerusakan. Bukan hanya merusak dirinya tetapi akan merusak manusia lainnya serta alam dan lingkungannya. Sebaliknya bila jiwa ketakwaan berkembang optimal, maka kesholehan, kebaikan dan multi-manfaat akan dihasilkan sehingga menjadi rahmat bagi alam semesta.
Adakalanya jiwa kefasikan dan ketakwaan ini berkembang secara bersamaan. Disatu sisi ia melakukan perbuatan yang memudahkannya menuju Surga. Tetapi disisi lain perbuatan dosa menuju Neraka juga terus dilakukannya. Contohnya banyak orang-orang yang melaksanakan sholat, rajin baca Al Qur’an dan perbuatan baik lainnya tetapi tetap melakukan korupsi, suap-menyuap, menggunjing dan lain sebagainya. Atau wanita yang menutup auratnya dengan rapi saat melaksanakan sholat tetapi setelah selesai sholat mereka kembali mengumbar auratnya.
Jiwa ibarat sebuah cermin. Sehingga apabila cermin diliputi debu kemudian langsung dibersihkan, maka cermin tersebut akan kembali bersih dan dapat digunakan dengan menyenangkan oleh sang empunya cermin. Sebaliknya apabila cermin tersebut dibiarkan berdebu dan terus menumpuk tanpa pernah dibersihkan, maka cermin tersebut lama-kelamaan akan sulit dibersihkan. Bahkan bisa jadi cermin tersebut dibuang oleh pemiliknya karena tidak ada lagi gunanya.
Untuk jiwa kita, Allah SWT menyampaikan bahwa: “sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu,” (QS. Asy Syams 91:9). “Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy Syams 91:10).
Terapi mensucikan jiwa adalah dengan banyak mengingat Allah SWT dalam berbagai bentuk ibadah agar jiwa menjadi tenang (QS. Ar Ra’d 13:28). Seperti menjaga kualitas sholat wajib dan menambahnya dengan sholat sunat karena sholat lebih besar keutamaanya dibandingkan dengan ibadah lainnya (QS. Al Ankabut 29:45). Memperbanyak membaca lafaz dzikir pagi dan petang (QS. An Nur 24:36) seperti tasbih, istighfar, tahlil, tahmid dan takbir. Serta membaca Al Qur’an dengan perlahan-lahan, khususnya diakhir malam (QS.Al Muzzammil 73:4).
Selain itu, lakukan perbuatan baik pada manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam lingkungan. Juga balas setiap perbuatan buruk dengan perbuatan baik agar beruntung (QS.Al Muzzammil 73:20).
Tentu usaha pensucian jiwa ini mesti dilakukan secara rutin, terus-menerus dengan penuh keikhlasan mengharap ridho Allah SWT. Karena musuh utama kita syaitan terkutuk dan orang-orang yang bersekutu dengannya tidak akan pernah berhenti menggoda agar jiwa kita kotor dan jauh dari Allah.
Semoga kita termasuk orang-orang yang konsisten untuk terus mensucikan jiwa ini.
Bagaimana dengan Anda?
Kamis, Mei 08, 2008
Bank Sentral dalam Perspektif Ekonomi Islam
Oleh :
Ade Chandra
Mahasiswa Master of Management di International Islamic University Malaysia (IIUM)
Kinerja perbankan secara nasional di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh kinerja perbankan konvensional maupun perbankan syariah. Ujungnya, performance perbankan nasional tersebut sangat ditentukan oleh bank sentral. Dalam hal ini Bank Indonesia (BI).
Hingga saat ini, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang ada pada perbankan nasional berdasarkan data dari BI hingga akhir Februari 2008, terkumpul sebesar sekitar Rp. 1.471,20 triliun dari 30 propinsi yang ada di Indonesia. Penyaluran dana berupa kredit hanya sebesar Rp. 1.031,10 triliun, sedangkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar Rp.231,40 triliun dengan bunga SBI jangka waktu 1 bulan 7,93% dan jangka waktu 3 bulan sebesar 8,01%. Sedangkan untuk Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) untuk perbankan syariah bonusnya sebesar 7,37.
Dana perbankan nasional yang disimpan di SBI dan SWBI mengakibatkan beban pemerintah melalui BI makin bertambah karena biaya bunga dan bonus yang harus dibayarkan. Belum lagi keinginan pemerintah agar bunga SBI dan bonus SWBI yang dibayarkan BI bisa lebih tinggi sehingga menguntungkan bagi pemerintah.
Tentu ini sangat membuat “pusing” BI untuk menginvestasikan dana SBI dan SWBI dengan return tinggi serta dalam jangka waktu yang pendek pula. Walaupun return tinggi juga merupakan upaya untuk “menyenangkan” para deposan agar terus memarkirkan dananya di SBI dan SWBI.
Akan tetapi, menurut Habib Ahmad dalam research paper di Islamic Development Bank (IDB) tahun 2001, bank sentral dalam perspektif ekonomi Islam tidak dibolehkan menggunakan bunga dalam seluruh transaksi yang dilakukannya. Bank sentral hanya boleh memegang aset keuangan yang di back-up oleh transaski riil dan aset nyata. Hal ini meliputi equity-based government securities, sertifikat deferred price (istisna), aset obligasi (sukuk) ijarah dan sukuk muqaradah.
Dalam konteks suplai uang pun, bank sentral dalam perspektif ekonomi Islam mesti di back-up oleh riil aset atau claims riil asset. Juga, suplai uang hanya dapat ditingkatkan ketika aktivitas riil juga meningkat. Selain itu, bank sentral tidak boleh membiayai defisit budget pemerintah kecuali uang tersebut digunakan untuk aktifitas riil yang produktif.
Implikasi penerapan kebijakan ini, akan mempengaruhi kestabilan pertukaran mata uang negara dipasar uang. Hal ini juga akan menurunkan aktivitas spekulasi para spekulan. Karena bila bank sentral hanya membiayai investasi produktif pemerintah, maka tidak akan ada insentif untuk mata uang yang ditargetkan.
Pemerintah yang memiliki peran signifikan membuat dan menerapkan kebijakan-kebijakan dalam perspektif ekonomi, sedikit banyaknya berdampak pada peran bank sentral. Kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut seperti kebijakan perdagangan (trade policy) dalam hal ini ekspor dan impor, kebijakan fiskal (fiskal policy) dalam memanage pengeluaran-pengeluaran, serta kebijakan keuangan (money policy) yang meliputi suplai uang dan kredit sektor privat.
Dalam money policy, bank sentral melaksanakannya untuk mencapai tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Dalam jangka panjang jika suplai uang dan pertumbuhan permintaan uang berjalan secara proporsional maka nilai tukar uang akan stabil. Sedangkan untuk jangka pendek, variasi permintaan uang meningkat dari fluktuasi pertumbuhan keseimbangan pembayaran dalam operasi pasar terbuka berkaitan erat dengan mata uang asing. Bank sentral dapat membeli atau menjual mata uang asing untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uang negara bersangkutan.
Pada fiscal policy, keterbatasan bank sentral dalam perspektif ekonomi Islam dalam memulihkan defisit keuangan pemerintah mengharuskan pemerintah mesti menyeimbangkan antara pengeluaran operasional negara dengan pendapatan negara. Jangan sampai besar pasak dari pada tiang.
Kalau ditelusuri keadaan Indonesia dari data BI hingga akhir Februari 2008, posisi portfolio obligasi (sukuk) pemerintah sebesar Rp.478,779 triliun. Walaupun hingga akhir 25 Juli 2020 obligasi pemerintah akan jatuh tempo, namun suku bunganya dari tahun 2002 hingga tahun 2020 tetap tinggi berkisar antara 8-16,5% dibanding SBI dan SWBI saat ini. Sedangkan ditingkat dunia suku bunga obligasi maksimum 3%. Bayangkan berapa bunga yang harus pemerintah bayar berikut pembayaran pokoknya. Tentu yang jadi korban adalah rakyat. Sehingga akhirnya pemerintah harus memangkas berbagai dana subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat ditengah harga-harga yang merangkak naik, sedangkan pendapatan mereka tetap dan bahkan cenderung menurun.
Dalam perspektif ekonomi Islam, pemerintah hanya dapat mencari pembiayaan dari bank sentral dalam hal pengeluaran untuk modal saja. Sedangkan untuk konsumtif sangat dihindari. Kedisiplinan pemerintah untuk mengikuti aturan ini, akan berimbas juga pada kestabilan nilai tukar mata uang negara. Walaupun dana yang didapatkan pemerintah dari bank sentral untuk pengeluaran modal akan meningkatkan suplai uang, namun disisi permintaan uang tetap proporsional. Kebijakan ini secara internal akan menurunkan inflasi dan secara eksternal akan menstabilkan nilai mata uang. Saat ini, dari catatan BI inflasi di Indonesia, pada akhir maret 2008 sebesar 8,17% lebih tinggi dibandingkan Februari yang hanya sebesar Rp.7,40%.
Belajar dari pengalaman
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masa krisis moneter tahun 1998 merupakan pelajaran pahit dalam sejarah bank sentral di Indonesia. Menurut catatan Ishak Rafick (2008), BI mengeluarkan BLBI sebesar Rp.144 triliun hampir tanpa reserve. Pada saat itu, atas desakan International Monetary Fund (IMF) pemerintah mengeluarkan obligasi rekapitalisasi perbankan sebesar Rp. 430 triliun. Bila ditambah dengan bunganya maka menjadi Rp.600 triliun. Anehnya lagi, setelah bank-bank bermasalah tersebut sehat, atas dorongan IMF bank-bank rekap tersebut mesti dijual dengan obligasinya sehingga jatuhlah ketangan asing dan konsorsium. Pemerintah masuk pada jebakan hutang (debt trap). Tanpa disadari pemerintah merubah hutang swasta menjadi hutang publik sebesar Rp.600 triliun dengan bunga sebesar 12,5%, lebih besar dari BI rate saat ini. Sungguh, perlu kecerdasan putra-putri terbaik bangsa untuk menyelesaikan kasus ini.
Selain itu, defisit budget pemerintah biasanya berkaitan dengan defisit perdagangan. Ekspor utamanya ditentukan oleh permintaan internasional terhadap suatu barang dengan harga-harga yang relatif. Sedangkan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok, kenyamanan dan barang-barang mewah.
Dalam perspektif ekonomi Islam, impor yang dilakukan pemerintah mesti mengutamakan barang-barang modal. Karena barang-barang modal sangat penting dalam meningkatkan kapasitas produksi yang secara jangka panjang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Disini lah perlu kejelian bank sentral dalam membiayai barang-barang impor yang dilakukan pemerintah. Jangan sampai hanya membiayai barang-barang konsumtif belaka.
Jadi, baik secara langsung maupun tidak langsung bank sentral dalam perspektif ekonomi Islam bisa menjadi pengawas dalam kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sehingga, bank sentral menjadi jalan untuk membantu negara menjadi lebih baik.
Disinilah, kualitas human resource bank sentral menjadi tulang punggung menentukan masa depan bangsa. Sebuah harapan besar dari rakyat untuk memutus lingkaran setan “keterpurukan” finansial yang tak berujung yang terjadi dinegara ini.
Ade Chandra
Mahasiswa Master of Management di International Islamic University Malaysia (IIUM)
Kinerja perbankan secara nasional di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh kinerja perbankan konvensional maupun perbankan syariah. Ujungnya, performance perbankan nasional tersebut sangat ditentukan oleh bank sentral. Dalam hal ini Bank Indonesia (BI).
Hingga saat ini, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang ada pada perbankan nasional berdasarkan data dari BI hingga akhir Februari 2008, terkumpul sebesar sekitar Rp. 1.471,20 triliun dari 30 propinsi yang ada di Indonesia. Penyaluran dana berupa kredit hanya sebesar Rp. 1.031,10 triliun, sedangkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar Rp.231,40 triliun dengan bunga SBI jangka waktu 1 bulan 7,93% dan jangka waktu 3 bulan sebesar 8,01%. Sedangkan untuk Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) untuk perbankan syariah bonusnya sebesar 7,37.
Dana perbankan nasional yang disimpan di SBI dan SWBI mengakibatkan beban pemerintah melalui BI makin bertambah karena biaya bunga dan bonus yang harus dibayarkan. Belum lagi keinginan pemerintah agar bunga SBI dan bonus SWBI yang dibayarkan BI bisa lebih tinggi sehingga menguntungkan bagi pemerintah.
Tentu ini sangat membuat “pusing” BI untuk menginvestasikan dana SBI dan SWBI dengan return tinggi serta dalam jangka waktu yang pendek pula. Walaupun return tinggi juga merupakan upaya untuk “menyenangkan” para deposan agar terus memarkirkan dananya di SBI dan SWBI.
Akan tetapi, menurut Habib Ahmad dalam research paper di Islamic Development Bank (IDB) tahun 2001, bank sentral dalam perspektif ekonomi Islam tidak dibolehkan menggunakan bunga dalam seluruh transaksi yang dilakukannya. Bank sentral hanya boleh memegang aset keuangan yang di back-up oleh transaski riil dan aset nyata. Hal ini meliputi equity-based government securities, sertifikat deferred price (istisna), aset obligasi (sukuk) ijarah dan sukuk muqaradah.
Dalam konteks suplai uang pun, bank sentral dalam perspektif ekonomi Islam mesti di back-up oleh riil aset atau claims riil asset. Juga, suplai uang hanya dapat ditingkatkan ketika aktivitas riil juga meningkat. Selain itu, bank sentral tidak boleh membiayai defisit budget pemerintah kecuali uang tersebut digunakan untuk aktifitas riil yang produktif.
Implikasi penerapan kebijakan ini, akan mempengaruhi kestabilan pertukaran mata uang negara dipasar uang. Hal ini juga akan menurunkan aktivitas spekulasi para spekulan. Karena bila bank sentral hanya membiayai investasi produktif pemerintah, maka tidak akan ada insentif untuk mata uang yang ditargetkan.
Pemerintah yang memiliki peran signifikan membuat dan menerapkan kebijakan-kebijakan dalam perspektif ekonomi, sedikit banyaknya berdampak pada peran bank sentral. Kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut seperti kebijakan perdagangan (trade policy) dalam hal ini ekspor dan impor, kebijakan fiskal (fiskal policy) dalam memanage pengeluaran-pengeluaran, serta kebijakan keuangan (money policy) yang meliputi suplai uang dan kredit sektor privat.
Dalam money policy, bank sentral melaksanakannya untuk mencapai tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Dalam jangka panjang jika suplai uang dan pertumbuhan permintaan uang berjalan secara proporsional maka nilai tukar uang akan stabil. Sedangkan untuk jangka pendek, variasi permintaan uang meningkat dari fluktuasi pertumbuhan keseimbangan pembayaran dalam operasi pasar terbuka berkaitan erat dengan mata uang asing. Bank sentral dapat membeli atau menjual mata uang asing untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uang negara bersangkutan.
Pada fiscal policy, keterbatasan bank sentral dalam perspektif ekonomi Islam dalam memulihkan defisit keuangan pemerintah mengharuskan pemerintah mesti menyeimbangkan antara pengeluaran operasional negara dengan pendapatan negara. Jangan sampai besar pasak dari pada tiang.
Kalau ditelusuri keadaan Indonesia dari data BI hingga akhir Februari 2008, posisi portfolio obligasi (sukuk) pemerintah sebesar Rp.478,779 triliun. Walaupun hingga akhir 25 Juli 2020 obligasi pemerintah akan jatuh tempo, namun suku bunganya dari tahun 2002 hingga tahun 2020 tetap tinggi berkisar antara 8-16,5% dibanding SBI dan SWBI saat ini. Sedangkan ditingkat dunia suku bunga obligasi maksimum 3%. Bayangkan berapa bunga yang harus pemerintah bayar berikut pembayaran pokoknya. Tentu yang jadi korban adalah rakyat. Sehingga akhirnya pemerintah harus memangkas berbagai dana subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat ditengah harga-harga yang merangkak naik, sedangkan pendapatan mereka tetap dan bahkan cenderung menurun.
Dalam perspektif ekonomi Islam, pemerintah hanya dapat mencari pembiayaan dari bank sentral dalam hal pengeluaran untuk modal saja. Sedangkan untuk konsumtif sangat dihindari. Kedisiplinan pemerintah untuk mengikuti aturan ini, akan berimbas juga pada kestabilan nilai tukar mata uang negara. Walaupun dana yang didapatkan pemerintah dari bank sentral untuk pengeluaran modal akan meningkatkan suplai uang, namun disisi permintaan uang tetap proporsional. Kebijakan ini secara internal akan menurunkan inflasi dan secara eksternal akan menstabilkan nilai mata uang. Saat ini, dari catatan BI inflasi di Indonesia, pada akhir maret 2008 sebesar 8,17% lebih tinggi dibandingkan Februari yang hanya sebesar Rp.7,40%.
Belajar dari pengalaman
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masa krisis moneter tahun 1998 merupakan pelajaran pahit dalam sejarah bank sentral di Indonesia. Menurut catatan Ishak Rafick (2008), BI mengeluarkan BLBI sebesar Rp.144 triliun hampir tanpa reserve. Pada saat itu, atas desakan International Monetary Fund (IMF) pemerintah mengeluarkan obligasi rekapitalisasi perbankan sebesar Rp. 430 triliun. Bila ditambah dengan bunganya maka menjadi Rp.600 triliun. Anehnya lagi, setelah bank-bank bermasalah tersebut sehat, atas dorongan IMF bank-bank rekap tersebut mesti dijual dengan obligasinya sehingga jatuhlah ketangan asing dan konsorsium. Pemerintah masuk pada jebakan hutang (debt trap). Tanpa disadari pemerintah merubah hutang swasta menjadi hutang publik sebesar Rp.600 triliun dengan bunga sebesar 12,5%, lebih besar dari BI rate saat ini. Sungguh, perlu kecerdasan putra-putri terbaik bangsa untuk menyelesaikan kasus ini.
Selain itu, defisit budget pemerintah biasanya berkaitan dengan defisit perdagangan. Ekspor utamanya ditentukan oleh permintaan internasional terhadap suatu barang dengan harga-harga yang relatif. Sedangkan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok, kenyamanan dan barang-barang mewah.
Dalam perspektif ekonomi Islam, impor yang dilakukan pemerintah mesti mengutamakan barang-barang modal. Karena barang-barang modal sangat penting dalam meningkatkan kapasitas produksi yang secara jangka panjang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Disini lah perlu kejelian bank sentral dalam membiayai barang-barang impor yang dilakukan pemerintah. Jangan sampai hanya membiayai barang-barang konsumtif belaka.
Jadi, baik secara langsung maupun tidak langsung bank sentral dalam perspektif ekonomi Islam bisa menjadi pengawas dalam kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sehingga, bank sentral menjadi jalan untuk membantu negara menjadi lebih baik.
Disinilah, kualitas human resource bank sentral menjadi tulang punggung menentukan masa depan bangsa. Sebuah harapan besar dari rakyat untuk memutus lingkaran setan “keterpurukan” finansial yang tak berujung yang terjadi dinegara ini.
SOLUSI MINYAK DUNIA DAN DOLLAR
Oleh: Ade Chandra
Mahasiswa Master of Management di International Islamic University Malaysia
Kenaikan minyak dunia menjadi salah satu faktor terbesar dalam momentum sebuah perubahan. Kenaikannya memberikan multiplier effects bagi aspek lain yang juga “dipaksa” harus ikut berubah. Ini menandakan bahwa ketergantungan pada minyak bumi dan turunannya sangat mendominasi dalam kehidupan masyarakat dunia.
Minyak bumi bagaikan lokomotif kereta api yang menarik gerbong yang demikian panjang. Sedikit saja lokomotif bermasalah, maka gerbong sebagus apapun akan tetap terpengaruh jalannya bahkan bisa jadi tidak akan bergerak.
Dalam Harvard Business Review (2004) diadaptasi dari Professor Anita McGahan dari Boston University memberikan empat analisis perubahan dengan mengidentifikasi aktivitas inti dan aset inti, dalam hal ini tentunya yang dimiliki suatu bangsa. Analisis-analisis perubahan tergantung dari sisi mana akan dilihat, sebagaimana penjelasan berikut: 1) intermediating change, dilakukan saat asset inti tidak terancam tetapi aktivitas inti sedang terancam. 2)radical change, pada saat kondisi aset dan aktivitas inti terancam. 3)creative change, kondisi dimana aset inti terancam dan aktivitas inti terancam, dan 4)progressive change, untuk aset dan aktivitas inti tidak terancam.
Untuk kondisi Indonesia, progressive change menjadi pilihan karena aset dan aktivitas utama bangsa ini belum terancam dalam jangka panjang akibat kenaikan minyak bumi dan turunannya.
Dalam menerapkan progressive change di Indonesia perlu tiga pendekatan untuk menjalankannya seperti: 1)geographic, 2)technical atau 3)expertise.
Secara geografis, Indonesia memiliki kekayaan alam yang menyediakan bahan baku untuk menjadi subsitusi bahkan pengganti minyak bumi. Sebut saja ada gas alam dan batu bara. Selain itu sekarang juga digalakkan untuk memakai biofuel yang merupakan energi yang bahan dasarnya berasal dari tumbuh-tumbuhan, seperti pengolahan buah tanaman jarak dan buah kelapa sawit untuk menjadi salah satu sumber energi alternatif.
Perubahan ini selanjutnya akan memerlukan kemampuan teknis yang memerlukan proses, pembelajaran dan keahlian yang bersifat teknikal. Bisa jadi akan mengganti mesin-mesin yang memakai minyak bumi, yang tentunya memerlukan cost yang besar.
Belum lagi mesti ada pengalaman untuk melakukan proses perubahan tersebut disamping ilmu dan keahlian khusus. Disisi lain, pemakaian gas alam dan batu bara serta biofuel tentunya akan memberikan dampak juga pada lingkungan alam.
Maka dari itu, Peter F. Drucker yang dianggap sebagai bapak manajemen dunia menyampaikan bahwa perlu adanya innovation yang dapat diartikan suatu hal, ide atau cara yang baru dalam melakukan sesuatu. Selain itu juga harus creative dengan menemukan dan mengembangkan ide-ide, hal atau cara yang baru agar mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien.
DaIam kondisi seperti ini, Indonesia termasuk negara yang beruntung karena masih memiliki orang-orang yang inovatif dan kreatif. Salah satunya adalah Joko Suprapto, warga Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Jawa Timur sebagai penemu blue energy. Beliau telah melakukan penelitian sejak tahun 2001 dengan mengambil ide dari Al Qur’an untuk memecah molekul air menjadi H plus dan O2 min. Dengan pemberian katalis dan beberapa proses-proses tertentu, maka didapatkan bahan bakar dengan rangkaian karbon tertentu.
Uniknya lagi, bahan dasar air yang diproses adalah air laut. Dengan beberapa proses untuk mengatur rangkaian karbon air laut tersebut, blue energy ini akan dapat digunakan oleh mesin dengan bahan bakar minyak bumi seperti premium, solar, premix hingga avtur. Penggunaannya juga tanpa mengganti mesin-mesin tersebut, sungguh fantastis! walaupun pemasaran produknya secara massal belum dilakukan.
Disamping itu, alternatif lain adalah energi dari sinar matahari, angin, panas bumi dan energi dari berbagai sumber lainnya. Ini merupakan tantangan dan harapan untuk dikembangkan. Makanya wajar jika kedepan pemerintah mesti berupaya untuk memfasilitasi penelitian-penelitian berbasis teknologi dengan harapan dapat menghasilkan karya-karya terbaik anak bangsa yang bermanfaat bagi umat manusia. Budget pendidikan 20% sepertinya mesti ditingkatkan lagi untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang lebih berkualitas.
Bila ditelusuri, saat ini Indonesia baru memiliki 49,430 patent yang diregistrasikan sejak tahun 1991 hingga tahun 2005 seperti yang dilansir di dinarstandard.com. Sedangkan untuk paten Indonesia di Amerika Serikat, maka sejak tahun 1971 hingga tahun 2004 baru tercatat 162. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai paten sebanyak 547 serta Jepang yang sudah mencatatkan patentnya sebanyak 574.865. Ini menggambarkan bahwa Indonesia masih jauh ketinggalan dalam hal pengembangan penelitian. Perlu upaya serius berbagai pihak terutama pemerintah untuk mengembangkan jalinan kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian lainnya seperti apa yang dilakukan negara Malaysia dan Jepang. Selain itu, perguruan tinggi mesti sungguh-sungguh mewujudkan pengembangan penelitian sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi.
Harapannya, pengembangan penelitian berbasis kompetensi, proses dan hasil yang kreatif dan inovatif, maka jangka panjangnya akan dapat menghasilkan banyak solusi terhadap krisis minyak dunia dan energi. Bukan hanya untuk Indonesia, bahkan untuk dunia.
Disamping minyak dunia, dominasi ternyata juga berlaku bagi mata uang dollar. Ia menjadi alat tukar utama dalam transaksi keuangan dan perdagangan dunia internasional. Kenaikan nilainya dibandingkan mata uang lokal, akan memunculkan “bencana” bagi ekonomi suatu bangsa. Karena ia bukan saja sebagai alat tukar, tapi sudah merupakan komoditas utama di currency market.
Kenyataannya kini, Amerika Serikat sipemilik dollar sedang diambang keambrukan ekonomi akibat krisis kredit perumahan sejak tahun 2007 lalu. Ditambah beban besar membiayai perang di Irak dan Afghanistan. Belum lagi ulah para “teroris” spekulan di currency market melakukan terobosan-terobosan keuangan sehingga dollar pun merangkak naik disaat harga minyak dunia yang juga semakin membumbung tinggi. Padahal berdasarkan hukum pasar, supply and demand terhadap minyak sebenarnya relatif stabil.
Bisa dibayangkan dampak kehancuran ekonomi sebagai akibatnya. Tentu akan menghancurkan sektor-sektor keuangan, perbankan, asuransi dan sektor-sektor lainnya dan pada akhirnya akan merambah ke sektor-sektor ril ekonomi masyarakat.
Beberapa solusi terkait dengan dollar diantaranya: 1)tight money policy, dan 2)alternative currency.
Pembuat tight money policy atau kebijakan uang ketat akan efektif dilakukan oleh pemerintah dengan penentuan fix rate pada dollar dibanding mata uang lokal, sebagaimana keberhasilan ini dilakukan oleh Malaysia saat krisi ekonomi tahun 1997. Selain itu, penggunaan alternative currency yang merupakan alternatif pengganti mata uang dollar tidak bisa dilakukan secara terbatas saja. Sudah saatnya penggunaan dinar atau mata uang emas dijadikan pembayaran utama perdagangan dunia. Minimal dilakukan dalam perdagangan bilateral.
Saat ini pun, International Monetary Fund (IMF) terpaksa menjual emas. Salah satunya sebagai akibat beban krisis yang teramat berat melanda Amerika saat ini.
Disinilah perlu upaya serius penuh komitmen dalam mengatasi kenaikan minyak bumi dan dollar secara cepat dan tepat. Sehingga dalam jangka panjang negara Indonesia akan memiliki stabilitas ekonomi dan mandiri dalam mengatasi permasalahannya sendiri. Perlu kerjasama dengan ide-ide besar untuk mewujudkannya.
Mahasiswa Master of Management di International Islamic University Malaysia
Kenaikan minyak dunia menjadi salah satu faktor terbesar dalam momentum sebuah perubahan. Kenaikannya memberikan multiplier effects bagi aspek lain yang juga “dipaksa” harus ikut berubah. Ini menandakan bahwa ketergantungan pada minyak bumi dan turunannya sangat mendominasi dalam kehidupan masyarakat dunia.
Minyak bumi bagaikan lokomotif kereta api yang menarik gerbong yang demikian panjang. Sedikit saja lokomotif bermasalah, maka gerbong sebagus apapun akan tetap terpengaruh jalannya bahkan bisa jadi tidak akan bergerak.
Dalam Harvard Business Review (2004) diadaptasi dari Professor Anita McGahan dari Boston University memberikan empat analisis perubahan dengan mengidentifikasi aktivitas inti dan aset inti, dalam hal ini tentunya yang dimiliki suatu bangsa. Analisis-analisis perubahan tergantung dari sisi mana akan dilihat, sebagaimana penjelasan berikut: 1) intermediating change, dilakukan saat asset inti tidak terancam tetapi aktivitas inti sedang terancam. 2)radical change, pada saat kondisi aset dan aktivitas inti terancam. 3)creative change, kondisi dimana aset inti terancam dan aktivitas inti terancam, dan 4)progressive change, untuk aset dan aktivitas inti tidak terancam.
Untuk kondisi Indonesia, progressive change menjadi pilihan karena aset dan aktivitas utama bangsa ini belum terancam dalam jangka panjang akibat kenaikan minyak bumi dan turunannya.
Dalam menerapkan progressive change di Indonesia perlu tiga pendekatan untuk menjalankannya seperti: 1)geographic, 2)technical atau 3)expertise.
Secara geografis, Indonesia memiliki kekayaan alam yang menyediakan bahan baku untuk menjadi subsitusi bahkan pengganti minyak bumi. Sebut saja ada gas alam dan batu bara. Selain itu sekarang juga digalakkan untuk memakai biofuel yang merupakan energi yang bahan dasarnya berasal dari tumbuh-tumbuhan, seperti pengolahan buah tanaman jarak dan buah kelapa sawit untuk menjadi salah satu sumber energi alternatif.
Perubahan ini selanjutnya akan memerlukan kemampuan teknis yang memerlukan proses, pembelajaran dan keahlian yang bersifat teknikal. Bisa jadi akan mengganti mesin-mesin yang memakai minyak bumi, yang tentunya memerlukan cost yang besar.
Belum lagi mesti ada pengalaman untuk melakukan proses perubahan tersebut disamping ilmu dan keahlian khusus. Disisi lain, pemakaian gas alam dan batu bara serta biofuel tentunya akan memberikan dampak juga pada lingkungan alam.
Maka dari itu, Peter F. Drucker yang dianggap sebagai bapak manajemen dunia menyampaikan bahwa perlu adanya innovation yang dapat diartikan suatu hal, ide atau cara yang baru dalam melakukan sesuatu. Selain itu juga harus creative dengan menemukan dan mengembangkan ide-ide, hal atau cara yang baru agar mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien.
DaIam kondisi seperti ini, Indonesia termasuk negara yang beruntung karena masih memiliki orang-orang yang inovatif dan kreatif. Salah satunya adalah Joko Suprapto, warga Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Jawa Timur sebagai penemu blue energy. Beliau telah melakukan penelitian sejak tahun 2001 dengan mengambil ide dari Al Qur’an untuk memecah molekul air menjadi H plus dan O2 min. Dengan pemberian katalis dan beberapa proses-proses tertentu, maka didapatkan bahan bakar dengan rangkaian karbon tertentu.
Uniknya lagi, bahan dasar air yang diproses adalah air laut. Dengan beberapa proses untuk mengatur rangkaian karbon air laut tersebut, blue energy ini akan dapat digunakan oleh mesin dengan bahan bakar minyak bumi seperti premium, solar, premix hingga avtur. Penggunaannya juga tanpa mengganti mesin-mesin tersebut, sungguh fantastis! walaupun pemasaran produknya secara massal belum dilakukan.
Disamping itu, alternatif lain adalah energi dari sinar matahari, angin, panas bumi dan energi dari berbagai sumber lainnya. Ini merupakan tantangan dan harapan untuk dikembangkan. Makanya wajar jika kedepan pemerintah mesti berupaya untuk memfasilitasi penelitian-penelitian berbasis teknologi dengan harapan dapat menghasilkan karya-karya terbaik anak bangsa yang bermanfaat bagi umat manusia. Budget pendidikan 20% sepertinya mesti ditingkatkan lagi untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang lebih berkualitas.
Bila ditelusuri, saat ini Indonesia baru memiliki 49,430 patent yang diregistrasikan sejak tahun 1991 hingga tahun 2005 seperti yang dilansir di dinarstandard.com. Sedangkan untuk paten Indonesia di Amerika Serikat, maka sejak tahun 1971 hingga tahun 2004 baru tercatat 162. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai paten sebanyak 547 serta Jepang yang sudah mencatatkan patentnya sebanyak 574.865. Ini menggambarkan bahwa Indonesia masih jauh ketinggalan dalam hal pengembangan penelitian. Perlu upaya serius berbagai pihak terutama pemerintah untuk mengembangkan jalinan kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian lainnya seperti apa yang dilakukan negara Malaysia dan Jepang. Selain itu, perguruan tinggi mesti sungguh-sungguh mewujudkan pengembangan penelitian sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi.
Harapannya, pengembangan penelitian berbasis kompetensi, proses dan hasil yang kreatif dan inovatif, maka jangka panjangnya akan dapat menghasilkan banyak solusi terhadap krisis minyak dunia dan energi. Bukan hanya untuk Indonesia, bahkan untuk dunia.
Disamping minyak dunia, dominasi ternyata juga berlaku bagi mata uang dollar. Ia menjadi alat tukar utama dalam transaksi keuangan dan perdagangan dunia internasional. Kenaikan nilainya dibandingkan mata uang lokal, akan memunculkan “bencana” bagi ekonomi suatu bangsa. Karena ia bukan saja sebagai alat tukar, tapi sudah merupakan komoditas utama di currency market.
Kenyataannya kini, Amerika Serikat sipemilik dollar sedang diambang keambrukan ekonomi akibat krisis kredit perumahan sejak tahun 2007 lalu. Ditambah beban besar membiayai perang di Irak dan Afghanistan. Belum lagi ulah para “teroris” spekulan di currency market melakukan terobosan-terobosan keuangan sehingga dollar pun merangkak naik disaat harga minyak dunia yang juga semakin membumbung tinggi. Padahal berdasarkan hukum pasar, supply and demand terhadap minyak sebenarnya relatif stabil.
Bisa dibayangkan dampak kehancuran ekonomi sebagai akibatnya. Tentu akan menghancurkan sektor-sektor keuangan, perbankan, asuransi dan sektor-sektor lainnya dan pada akhirnya akan merambah ke sektor-sektor ril ekonomi masyarakat.
Beberapa solusi terkait dengan dollar diantaranya: 1)tight money policy, dan 2)alternative currency.
Pembuat tight money policy atau kebijakan uang ketat akan efektif dilakukan oleh pemerintah dengan penentuan fix rate pada dollar dibanding mata uang lokal, sebagaimana keberhasilan ini dilakukan oleh Malaysia saat krisi ekonomi tahun 1997. Selain itu, penggunaan alternative currency yang merupakan alternatif pengganti mata uang dollar tidak bisa dilakukan secara terbatas saja. Sudah saatnya penggunaan dinar atau mata uang emas dijadikan pembayaran utama perdagangan dunia. Minimal dilakukan dalam perdagangan bilateral.
Saat ini pun, International Monetary Fund (IMF) terpaksa menjual emas. Salah satunya sebagai akibat beban krisis yang teramat berat melanda Amerika saat ini.
Disinilah perlu upaya serius penuh komitmen dalam mengatasi kenaikan minyak bumi dan dollar secara cepat dan tepat. Sehingga dalam jangka panjang negara Indonesia akan memiliki stabilitas ekonomi dan mandiri dalam mengatasi permasalahannya sendiri. Perlu kerjasama dengan ide-ide besar untuk mewujudkannya.
Rabu, April 23, 2008
MENELUSURI SEJARAH KEJAYAAN EKONOMI ISLAM
Oleh: Ade Chandra
Ketua PSDM ALIM (Asosiasi Profesional Muslim) – Riau
Saat menghadiri pertemuan pakar lintas disiplin ilmu beberapa dekade yang lalu disalah satu hotel berbintang di kota Padang, banyak pakar yang meragukan eksistensi ekonomi Islam. Bahkan ada pakar yang lantang minta bukti bahwa ekonomi Islam pernah eksis dulunya. Saat ini pun pertanyaan yang demikian sering juga mengemuka dalam beberapa diskusi. Makanya, sejenak mari telusuri sejarah kejayaan ekonomi Islam tempo doeloe.
Kejayaan Ekonomi Islam dikenal mulanya pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab (13-23 H / 634-644 M). Juga masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M).
Kita telusuri dulu pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab yang berlangsung selama 10 tahun. Saat itu diberbagai wilayah, Islam diterapkan dengan baik. Masyarakat Muslim dan non- Muslim menikmati kemakmuran dan kesejahteraan. Tidak ditemukan seorang miskin pun. Sebagaimana kisah Muadz bin Jabal yang diutus untuk memungut zakat di Yaman. Muadz pernah mengirimkan hasil zakat yang dipungutnya di Yaman kepada Khalifah Umar di Madinah karena Muadz tidak menjumpai orang yang berhak menerima zakat di Yaman. Tetapi Khalifah Umar mengembalikannya. Lalu Muadz mengirimkan sepertiga hasil zakat itu, Khalifah Umar kembali menolaknya dan berkata, ”Saya tidak mengutusmu sebagai kolektor upeti. Saya mengutusmu untuk memungut zakat dari orang-orang kaya disana dan membagikannya kepada kaum miskin dikalangan mereka juga.” Muadz menjawab. ”Kalau saya menjumpai orang miskin disana, tentu saya tidak akan mengirimkan apa pun kepada Anda.”
Tahun kedua, Muadz mengirimkan separuh hasil zakat yang dipungutnya kepada Khalifah Umar, tetapi Khalifah mengembalikannya. Tahun ketiga, Muadz mengirimkan semua hasil zakat yang dipungutnya, yang akhirnya juga dikembalikan oleh Khalifah Umar. Muadz berkata, ”Saya tidak menjumpai seorang pun yang berhak menerima bagian zakat yang saya pungut.”
Pada masa Khalifah Umar, Syria, Palestina, Mesir, Irak dan Persia ditaklukkan. Penaklukan ini menyebabkan harta rampasan perang melimpah ruah. Setelah penaklukan Nahawand (20 H), setiap tentara berkuda mendapatkan ghanimah 6.000 dirham dan tentara infanteri mendapat 2.000 dirham.
Walaupun rakyatnya sejahtera, Khalifah Umar tetap hidup sederhana. Beliau mendapatkan tunjangan dari Baitul Mal hanya sebesar 16.000 dirham per tahun.
Selanjutnya, masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (merupakan cucu dari Khalifah Umar bin Khatab). Masa pemerintahannya hanya 3 tahun. Namun beliau mampu menyejahterakan rakyat.
Dalam suatu kisah, disebutkan bahwa Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata, ”Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat di Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya.”
Kemakmuran merata diwilayah Khilafah Islam, seperti di Irak dan Basrah. Abu Ubaid mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak sat itu. Agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata, ”Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun di baitul Mal masih terdapat banyak uang.”
Khalifah Umar memerintahkan, ”Carilah orang yang dililit hutang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi hutangya.”
Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, ”Saya sudah membayarkan hutang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.”
Khalifah memerintahkan lagi, ”Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya.”
Abdul Hamid sekali lagi menyurati Khalifah, ”Saya sudah menikahkan semua yang ingin nikah. Namun di Baitul mal ternyata masih juga banyak uang.”
Akhirnya, khalifah Umar memberi pengarahan. ”Carilah orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Kalau ada yang kekurangan modal, berilah mereka pinjaman agar mampu mengolah tanahnya. Kita tidak menuntut pengembaliannya kecuali setelah dua tahun atau lebih.”
Sementara itu, Gubernur Basrah pernah mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ” Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabbur dan sombong.”
Khalifah Umar dalam surat balasannya berkata, ”Ketika Allah memasukkan calon penghuni Surga ke dalam Surga dan calon penghuni Neraka ke dalam Neraka, Allah ’Azza wa Jalla merasa ridha kepada penghuni Surga karena mereka berkata, ’Segala pujian milik Allah yang telah memenuhi janji-Nya.’ (QS. Az Zumar: 74). Karena itu, suruhlah orang yang menjumpaimu untuk memuji Allah Swt”.
Walau rakyatnya sejahtera, Umar bin Abdul Aziz tetap hidup sederhana. Beliau menunjukkan kejujuran dan kesederhanaannya sejak awal menjabat Khalifah. Beliau mencabut semua tanah garapan dan hak-hak istimewa Bani Umayyah serta mencabut hak kekayaan lainnya yang diperoleh dengan jalan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan Bani Umayyah. Umar bin Abdul Aziz mulai dari dirinya sendiri dengan menjual semua kekayaannya dengan harga 23.000 dinar lalu menyerahkan semua hasil penjualannya ke Baitul Mal.
Inilah bukti keberhasilan Ekonomi Islam. Keberhasilan yang hanya didapat bila ekonomi Islam memenuhi syarat mutlaknya. Yaitu dalam masyarakat Muslim, Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Baik dibidang ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya seperti politik, sosial, pendidikan, budaya dan lain-lain. Sebab sistem Islam itu bersifat integral dan saling melengkapi.
Yang jelas, kejayaan Ekonomi Islam dapat terulang kembali bila kita mengambil peran masing-masing untuk mewujudkannya secara sistematis dan berkelanjutan.
Bagaimana dengan Anda?
Pekanbaru, 19 Rabiul Awal 1428 H
7 April 2007 M
Ketua PSDM ALIM (Asosiasi Profesional Muslim) – Riau
Saat menghadiri pertemuan pakar lintas disiplin ilmu beberapa dekade yang lalu disalah satu hotel berbintang di kota Padang, banyak pakar yang meragukan eksistensi ekonomi Islam. Bahkan ada pakar yang lantang minta bukti bahwa ekonomi Islam pernah eksis dulunya. Saat ini pun pertanyaan yang demikian sering juga mengemuka dalam beberapa diskusi. Makanya, sejenak mari telusuri sejarah kejayaan ekonomi Islam tempo doeloe.
Kejayaan Ekonomi Islam dikenal mulanya pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab (13-23 H / 634-644 M). Juga masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M).
Kita telusuri dulu pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab yang berlangsung selama 10 tahun. Saat itu diberbagai wilayah, Islam diterapkan dengan baik. Masyarakat Muslim dan non- Muslim menikmati kemakmuran dan kesejahteraan. Tidak ditemukan seorang miskin pun. Sebagaimana kisah Muadz bin Jabal yang diutus untuk memungut zakat di Yaman. Muadz pernah mengirimkan hasil zakat yang dipungutnya di Yaman kepada Khalifah Umar di Madinah karena Muadz tidak menjumpai orang yang berhak menerima zakat di Yaman. Tetapi Khalifah Umar mengembalikannya. Lalu Muadz mengirimkan sepertiga hasil zakat itu, Khalifah Umar kembali menolaknya dan berkata, ”Saya tidak mengutusmu sebagai kolektor upeti. Saya mengutusmu untuk memungut zakat dari orang-orang kaya disana dan membagikannya kepada kaum miskin dikalangan mereka juga.” Muadz menjawab. ”Kalau saya menjumpai orang miskin disana, tentu saya tidak akan mengirimkan apa pun kepada Anda.”
Tahun kedua, Muadz mengirimkan separuh hasil zakat yang dipungutnya kepada Khalifah Umar, tetapi Khalifah mengembalikannya. Tahun ketiga, Muadz mengirimkan semua hasil zakat yang dipungutnya, yang akhirnya juga dikembalikan oleh Khalifah Umar. Muadz berkata, ”Saya tidak menjumpai seorang pun yang berhak menerima bagian zakat yang saya pungut.”
Pada masa Khalifah Umar, Syria, Palestina, Mesir, Irak dan Persia ditaklukkan. Penaklukan ini menyebabkan harta rampasan perang melimpah ruah. Setelah penaklukan Nahawand (20 H), setiap tentara berkuda mendapatkan ghanimah 6.000 dirham dan tentara infanteri mendapat 2.000 dirham.
Walaupun rakyatnya sejahtera, Khalifah Umar tetap hidup sederhana. Beliau mendapatkan tunjangan dari Baitul Mal hanya sebesar 16.000 dirham per tahun.
Selanjutnya, masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (merupakan cucu dari Khalifah Umar bin Khatab). Masa pemerintahannya hanya 3 tahun. Namun beliau mampu menyejahterakan rakyat.
Dalam suatu kisah, disebutkan bahwa Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata, ”Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat di Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya.”
Kemakmuran merata diwilayah Khilafah Islam, seperti di Irak dan Basrah. Abu Ubaid mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak sat itu. Agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata, ”Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka. Namun di baitul Mal masih terdapat banyak uang.”
Khalifah Umar memerintahkan, ”Carilah orang yang dililit hutang tetapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi hutangya.”
Abdul Hamid kembali menyurati Khalifah Umar, ”Saya sudah membayarkan hutang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.”
Khalifah memerintahkan lagi, ”Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya.”
Abdul Hamid sekali lagi menyurati Khalifah, ”Saya sudah menikahkan semua yang ingin nikah. Namun di Baitul mal ternyata masih juga banyak uang.”
Akhirnya, khalifah Umar memberi pengarahan. ”Carilah orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Kalau ada yang kekurangan modal, berilah mereka pinjaman agar mampu mengolah tanahnya. Kita tidak menuntut pengembaliannya kecuali setelah dua tahun atau lebih.”
Sementara itu, Gubernur Basrah pernah mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ” Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabbur dan sombong.”
Khalifah Umar dalam surat balasannya berkata, ”Ketika Allah memasukkan calon penghuni Surga ke dalam Surga dan calon penghuni Neraka ke dalam Neraka, Allah ’Azza wa Jalla merasa ridha kepada penghuni Surga karena mereka berkata, ’Segala pujian milik Allah yang telah memenuhi janji-Nya.’ (QS. Az Zumar: 74). Karena itu, suruhlah orang yang menjumpaimu untuk memuji Allah Swt”.
Walau rakyatnya sejahtera, Umar bin Abdul Aziz tetap hidup sederhana. Beliau menunjukkan kejujuran dan kesederhanaannya sejak awal menjabat Khalifah. Beliau mencabut semua tanah garapan dan hak-hak istimewa Bani Umayyah serta mencabut hak kekayaan lainnya yang diperoleh dengan jalan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan Bani Umayyah. Umar bin Abdul Aziz mulai dari dirinya sendiri dengan menjual semua kekayaannya dengan harga 23.000 dinar lalu menyerahkan semua hasil penjualannya ke Baitul Mal.
Inilah bukti keberhasilan Ekonomi Islam. Keberhasilan yang hanya didapat bila ekonomi Islam memenuhi syarat mutlaknya. Yaitu dalam masyarakat Muslim, Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Baik dibidang ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya seperti politik, sosial, pendidikan, budaya dan lain-lain. Sebab sistem Islam itu bersifat integral dan saling melengkapi.
Yang jelas, kejayaan Ekonomi Islam dapat terulang kembali bila kita mengambil peran masing-masing untuk mewujudkannya secara sistematis dan berkelanjutan.
Bagaimana dengan Anda?
Pekanbaru, 19 Rabiul Awal 1428 H
7 April 2007 M
MERUBAH PARADIGMA BERPIKIR
Oleh: Ade Chandra
Ketua PSDM ALIM (Asosiasi Profesional Muslim) – Riau
Paradigma berpikir ekonomi kapitalis maupun ekonomi sosialis telah melekat dalam pikiran kita. Selalu kita dengar, lihat dan rasakan hasilnya. Disaat itu pula kita saksikan, ekonomi sosialis yang dimotori Uni soviet telah hancur berkeping-keping. Sedangkan ekonomi kapitalis sedang berada dipuncaknya. Ekonomi yang dimotori Amerika Serikat membius seluruh umat manusia didunia akan kehebatannya. Bersamaan dengan itu, muncul model ekonomi Islam yang dianggap ”baru”, sehingga tidak mudah diterima begitu saja. Perlu upaya sistematis dan berkelanjutan dengan langkah awal melakukan perubahan paradigma berpikir.
Pada dasarnya, sulit bagi siapapun untuk menerima “ide baru”. Walaupun hal itu merupakan kebenaran yang hakiki. Padahal, tentu jauh lebih sulit menerima ide baru bila tidak belajar dari pada melakukan proses belajar terlebih dahulu.
Contoh defenisi tentang ilmu atau knowledge. Alfred Marshall mengatakan bahwa knowledge is our powerful engine of production. It enables us to subdue nature and satisfy our wants (ilmu adalah mesin kita yang berkekuatan untuk berproduksi. Sehingga hal itu akan membuat kita sanggup menundukkan alam dan dan memuaskan keinginan kita).
Syaikh Ibnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr dalam Ihya Al-Ghazali, mendefenisikan ilmu, bahwa “barangsiapa mempelajarinya karena Allah, itulah TAQWA, menuntutnya, itulah IBADAH, mengulang-ulangnya, itulah TASBIH, membahasnya, itulah JIHAD, mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu, itulah SEDEKAH, memberikannya kepada ahlinya, itulah MENDEKATKAN DIRI KEPADA TUHAN.”
Juga pengertian tentang manusia. Nigel Lawson dalam bukunya Some Reflections on Morality and Capitalism in Brittan and Hamlin (1995) menyebutkan bahwa “man is a moral animal and no political or economic order can long survive except on a morale base” (manusia adalah suatu binatang bermoral dan tidak ada politik atau permintaan ekonomi dapat bertahan lama hidup kecuali didasari atas dasar moral).
Sedangkan manusia dalam pandangan Al Qur’an disebutkan sebagai hamba Allah (QS. Adz Dzariyat 51: 56): “Dan Aku (Allah) tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku”.dan manusia sebagai khalifah (QS. Al Baqarah 2: 30): Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Saat defenisi ilmu dan manusia disebutkan, paradigma berpikir menanggapinya tanpa sengaja secara berbeda dalam pikiran kita. Wajar tentunya untuk ekonomi Islam, paradigma berpikir juga bisa menjadi keliru. Disinilah perlu adanya suatu perubahan. Sebagai syarat agar paradigma berpikir kita menjadi merdeka dan berpikir benar.
Al Qur’an juga mengingatkan kita akan hakikat perubahan. Sebagaimana disebutkan dalam Surat Ar Ra’d 13: 11, ”Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Sehingga syarat adanya perubahan adalah adanya nilai dan adanya pelaku.
Allah swt juga memberikan kabar gembira sekaligus kabar buruk pada manusia tentang perubahan. Disebutkan dalam Surat Al ’Araf :96. ”Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Maka, saat paradigma berpikir kita tentang ekonomi Islam, tentu sandaran dasarnya adalah Islam itu sendiri. Islam yang sumbernya telah digariskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Sehingga membahas ekonomi Islam, maka mesti digali dari sumbernya. Apalagi Islam telah dinyatakan sempurna dan diridhoi oleh Allah swt. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat Al Ma’idah 5: 3. ”... Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.
Makanya, manusia adalah sebagai pembawa nilai dan pelaku dalam ekonomi Islam, berupaya untuk mewujudkan KEMAKMURAN & KESEJAHTERAAN dalam hidup & kehidupannya sebagai manifestasi dari tugas sebagai khalifah diatas bumi ini. Allah SWT telah sebutkan dalam Al Qur’an surat Al An’am 6 :165, ”Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Wajar saat model ekonomi Islam dikumandangkan, pelakunya mesti menjadi orang yang berupaya sungguh-sungguh untuk memahaminya, menyebarkannya, dan membuat proyek-proyek ekonomi sebagai aplikasi amal-amal produktif dari ekonomi Islam. Sehingga ekonomi Islam tidak saja hanya sebatas pemikiran dan ilmu. Tidak saja dalam tataran wacana dan seminar, melainkan mesti menjadi amal sebagai buah dari pada ilmu.
Nilai dan pelakunya menjadi bagian tak terpisahkan dan berkaitan satu sama lainnya. Bila salah satunya hilang, maka yang lain akan berjalan dengan timpang. Sehingga bisa saja, nantinya pelaku-pelaku ekonomi Islam akan bermunculan orang-orang non Muslim yang tanpa nilai dan jiwa Islam itu sendiri.
Nah, bila paradigma berpikir ekonomi Islam telah benar, maka percepatan aplikasinya akan mudah untuk dikembangkan. Sehingga lahir inovasi dan variasi turunan ekonomi Islam. Kian hari pelaku akan semakin bertambah. Hal ini diharapkan juga memunculkan kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah. Sinergitas erat antara pemerintah, praktisi, akademisi dan pelaku ekonomi Islam, menjadi ekonomi Islam demikian indah dan dinikmati semua pihak. Tidak terbatas dikalangan kaum Muslim saja. Lambat laun juga akan dirasakan oleh non-Muslim. Bukan kah Rasulullah juga diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, tanpa membedakan agama, suku dan ras tertentu.
Bagaimana dengan Anda?
Pekanbaru, 26 Rabiul Awal 1428 H
14 April 2007 M
Ketua PSDM ALIM (Asosiasi Profesional Muslim) – Riau
Paradigma berpikir ekonomi kapitalis maupun ekonomi sosialis telah melekat dalam pikiran kita. Selalu kita dengar, lihat dan rasakan hasilnya. Disaat itu pula kita saksikan, ekonomi sosialis yang dimotori Uni soviet telah hancur berkeping-keping. Sedangkan ekonomi kapitalis sedang berada dipuncaknya. Ekonomi yang dimotori Amerika Serikat membius seluruh umat manusia didunia akan kehebatannya. Bersamaan dengan itu, muncul model ekonomi Islam yang dianggap ”baru”, sehingga tidak mudah diterima begitu saja. Perlu upaya sistematis dan berkelanjutan dengan langkah awal melakukan perubahan paradigma berpikir.
Pada dasarnya, sulit bagi siapapun untuk menerima “ide baru”. Walaupun hal itu merupakan kebenaran yang hakiki. Padahal, tentu jauh lebih sulit menerima ide baru bila tidak belajar dari pada melakukan proses belajar terlebih dahulu.
Contoh defenisi tentang ilmu atau knowledge. Alfred Marshall mengatakan bahwa knowledge is our powerful engine of production. It enables us to subdue nature and satisfy our wants (ilmu adalah mesin kita yang berkekuatan untuk berproduksi. Sehingga hal itu akan membuat kita sanggup menundukkan alam dan dan memuaskan keinginan kita).
Syaikh Ibnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr dalam Ihya Al-Ghazali, mendefenisikan ilmu, bahwa “barangsiapa mempelajarinya karena Allah, itulah TAQWA, menuntutnya, itulah IBADAH, mengulang-ulangnya, itulah TASBIH, membahasnya, itulah JIHAD, mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu, itulah SEDEKAH, memberikannya kepada ahlinya, itulah MENDEKATKAN DIRI KEPADA TUHAN.”
Juga pengertian tentang manusia. Nigel Lawson dalam bukunya Some Reflections on Morality and Capitalism in Brittan and Hamlin (1995) menyebutkan bahwa “man is a moral animal and no political or economic order can long survive except on a morale base” (manusia adalah suatu binatang bermoral dan tidak ada politik atau permintaan ekonomi dapat bertahan lama hidup kecuali didasari atas dasar moral).
Sedangkan manusia dalam pandangan Al Qur’an disebutkan sebagai hamba Allah (QS. Adz Dzariyat 51: 56): “Dan Aku (Allah) tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku”.dan manusia sebagai khalifah (QS. Al Baqarah 2: 30): Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Saat defenisi ilmu dan manusia disebutkan, paradigma berpikir menanggapinya tanpa sengaja secara berbeda dalam pikiran kita. Wajar tentunya untuk ekonomi Islam, paradigma berpikir juga bisa menjadi keliru. Disinilah perlu adanya suatu perubahan. Sebagai syarat agar paradigma berpikir kita menjadi merdeka dan berpikir benar.
Al Qur’an juga mengingatkan kita akan hakikat perubahan. Sebagaimana disebutkan dalam Surat Ar Ra’d 13: 11, ”Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Sehingga syarat adanya perubahan adalah adanya nilai dan adanya pelaku.
Allah swt juga memberikan kabar gembira sekaligus kabar buruk pada manusia tentang perubahan. Disebutkan dalam Surat Al ’Araf :96. ”Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Maka, saat paradigma berpikir kita tentang ekonomi Islam, tentu sandaran dasarnya adalah Islam itu sendiri. Islam yang sumbernya telah digariskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Sehingga membahas ekonomi Islam, maka mesti digali dari sumbernya. Apalagi Islam telah dinyatakan sempurna dan diridhoi oleh Allah swt. Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an surat Al Ma’idah 5: 3. ”... Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.
Makanya, manusia adalah sebagai pembawa nilai dan pelaku dalam ekonomi Islam, berupaya untuk mewujudkan KEMAKMURAN & KESEJAHTERAAN dalam hidup & kehidupannya sebagai manifestasi dari tugas sebagai khalifah diatas bumi ini. Allah SWT telah sebutkan dalam Al Qur’an surat Al An’am 6 :165, ”Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Wajar saat model ekonomi Islam dikumandangkan, pelakunya mesti menjadi orang yang berupaya sungguh-sungguh untuk memahaminya, menyebarkannya, dan membuat proyek-proyek ekonomi sebagai aplikasi amal-amal produktif dari ekonomi Islam. Sehingga ekonomi Islam tidak saja hanya sebatas pemikiran dan ilmu. Tidak saja dalam tataran wacana dan seminar, melainkan mesti menjadi amal sebagai buah dari pada ilmu.
Nilai dan pelakunya menjadi bagian tak terpisahkan dan berkaitan satu sama lainnya. Bila salah satunya hilang, maka yang lain akan berjalan dengan timpang. Sehingga bisa saja, nantinya pelaku-pelaku ekonomi Islam akan bermunculan orang-orang non Muslim yang tanpa nilai dan jiwa Islam itu sendiri.
Nah, bila paradigma berpikir ekonomi Islam telah benar, maka percepatan aplikasinya akan mudah untuk dikembangkan. Sehingga lahir inovasi dan variasi turunan ekonomi Islam. Kian hari pelaku akan semakin bertambah. Hal ini diharapkan juga memunculkan kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah. Sinergitas erat antara pemerintah, praktisi, akademisi dan pelaku ekonomi Islam, menjadi ekonomi Islam demikian indah dan dinikmati semua pihak. Tidak terbatas dikalangan kaum Muslim saja. Lambat laun juga akan dirasakan oleh non-Muslim. Bukan kah Rasulullah juga diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, tanpa membedakan agama, suku dan ras tertentu.
Bagaimana dengan Anda?
Pekanbaru, 26 Rabiul Awal 1428 H
14 April 2007 M
Apa yang Kau Cari?
Sebuah renungan dari: herisudarsono_master@yahoo.co.id
21 April 2008
Ketika aku keluar dari pesawat ternyata udara Helsinki tidak begitu dingin, kurang sedikir di bawah 20 derajat Celcius. Walaupun akhirnya aku juga mengenakan jaket yang kubeli di Manchester dua hari yang lalu. Keluar dari Airport aku naik taksi Yellow Line menuju ke pusat kota, dengan membayar 30 euro akhirnya aku sampai Hotel Grand Marina. Hotel ini bekas gudang raksasa, oleh karenanya tidak heran kalau dari kamar-kamar hotel, kita bisa melihat pemandangan pantai dengan segala hiruk-pikuknya, termasuk kapal-kapal pesiar yang seolah parkir di depan mata.
Sampai di depan hotel, tampak terlihat sekumpulan orang, tamu hotel yang duduk-duduk santai di kafe terbuka di depan hotel dalam suasana yang penuh damai. Di bawah siraman cahaya keemasan matahari sore hari, mereka memanfaatkan suasana romantis itu dengan mengobrol, mencicipi kue ringan, lengkap dengan kopi yang masih mengepul. Tampaknya nikmat sekali. Angin menerpa bunga-bunga khas Eropa yang menghiasi beranda hotel, membawa udara sejuk. Sungguh sulit untuk di lupakan!!!
Setelah mendapatkan kamar, lalu mandi sejenak untuk sekadar menyegarkan badan dan menghilangkan penat, berganti pakaian, Setelah sholat maqrib aku keluar dari hotel ketika itu suasana dingin malam menyambutku, membuat aku semakin merapatkan kancing jaket sampai ke di ujung leherku dan kedua tanganku kumasukkan di dalam dua saku jaket. Sedikit nyaman!!!!. Malam ini aku ada janjian dengan Prof Agus untuk bertemu di gerai tidak jauh simpang jalan hotel Grand Marina. Ku langkahkan kakiku menuju simpang jalan yang ada diujung blok bangunan pertokoan. Sambil menoleh kekiri kekanan akhirnya gerai itu kutemukan!!! Sebuah gerai roti khas Finlandia. Ternyata Prof Agus sudah duduk di pojok gerai di samping jendela kaca besar. Aku masuk ke gerai itu terasa lebih hangat. Aku mendekatinya untuk mengucapkan salam, sambil memesan kentang khas rasa Finlandia dan segelas kopi ketal manis Tidak lama kemudian aku terhanyut dalam sebuah diskusi.
“Apa hubungan pendidikan dan industrialisasi (kapitalisasi) , Prof” tanya ku sambil kuletakkan tas ransel dikursi kulit sintetis sampingku.
“Proses industrialisasi membawa pengaruh dalam mengembangkan sistem pendidikan di suatu Negara” jawab Prof Agus sambil minum kopi yang masih mengepul, seperti asap dupa yang baru di bakar menyelimuti wajahnya!!
“Maksudnya….?” Kataku minta penjelasan sambil ku ambil sepiring kentang dan kopi kental manis yang tadi kupesan di baki seorang pelayan setengah tua yang baru datang
“Kamu bisa lihat…pendidikan sekarang ini tidak lebih sebagai alat yang digunakan untuk mendeteksi… dan mengikuti apa yang diinginkan industrialisasi. Yang direfleksikan dari kerangka silabi, setumpuk referensi, metode pengajaran dan sistem penilaian…..!!!” dengus Prof Agus sambil melihat wajahku dengan tatapan yang tajam. Seolah menuduhku mencuri, dan dia siap untuk ngebuki!!
“….emm masalahnya apa…Prof”sahutku mengelak dari tatapan matanya sambil kuraih segelas kopi kental manis untuk ku minum. Terasa hangat air kopi merambat di seluruh sendi tulangku!!!
Dalam hal ini pendidikan bukan menjadi intensitas independent dalam kehidupan manusia tetapi menjadi sebuah alat yang mefungsikan diri hanya sebagai jalan bagi manusia menghadapi industrialisasi….”jawab Prof Agus sambil mengiris sepotong roti yang ada di depannya dengan pelan
“…lalu apa makna pendidikan selanjutnya Prof…?” tanya ku lagi menganggu nikmat Prof Agus yang sedang mengiris roti
“…Pendidikan memaknai segala fungsi manusia dan benda-benda sekitar kita, bila pendidikan digunakan untuk mengakomodasi kepentingan industrialiasi maka pendidikan akan memaknai fungsi manusia dan benda-benda sekitar kita seperti industrialisasi inginkan……Kemampuan manusiapun akhirnya mengikuti keinginan industrialisasi yang mengarah pada penyeragaman ….!!!” Jawab Prof Agus sambil memasukkan roti yang ditusuk dengan garpu di mulutnya.
“Lalu …?” sahut aku sambil ku makan sepotong kentang hangat.
“Oleh karenanya, pendidikan mengasumsikan bahwa manusia mempunyai kemampuan sama…. maka sama pula proses pembelajaran bagi mereka semua. Dampak dari proses ini adalah usaha untuk memberi peringkat di kelas-kelas, tanpa mempedulikan perbedaan potensi di antara anak didiknya….. Bagi yang tidak mampu bersaing akan terlindas dalam industrialisasi…. karena…pendidikan telah menjadi tangan kanan industrialisasi menjadikan mereka yang tidak mampu bersaing dianggap sebagai manusia yang tidak ada fungsi….”jelas Prof Agus sambil menyeruput kopi kental yang ada di tangannya
“…..begitu pentingkah makna dalam pendidikan” kataku sambil menyeruput nikmat kopi kopi kental manis khas Eropa itu.
“Pendidikan dalam konsep industrialisasi akan memberikan solusi bagi manusia pada pilihan-pilihan mekanistik….. Industrialisasi telah memenjarakan pada pemaknaan-pemaknaan baru…sehingga tingkat kesadaran manusia atas posisi di semesta terekayasa oleh kepentingan interpretasi industrialisasi……
“Ehmmm…”aku cuma mengangguk pelan
“Bila nama, istilah, dan simbol dimaknai secara mekanistik maka makna-makna ini akan mengikat manusia pada dunia baru yang serba materialistis…. Dalam dunia ini kehormatan manusia dihargai dari berapa besar materi yang dihasilkannya…. Kehidupan menjadi diskriminatif… dan makna diskriminasi dalam industrialisasi menjelma menjadi sesuatu yang tidak mengandung sensitifitas dalam ranah pemaknaanya…..karena diskriminasi adalah konswensi dari symbol kemajuan industrialisasi….”kata Prof Agus mengalir .
“Itu karena pendidikan hanya di gunakan untuk mendapatkan uang, Prof“celetukku mengamini pernyataan Prof Agus
“Karena…ukuran kebahagian dimaterikan, manusia bahagia tergantung dari quantitas materi yang dapatkan. Pendidikan telah mengajarkan berbagai strategi untuk mendapatkan kebahagian dengan target materi yang telah disesuaikan… dengan ilmu yang dipaketkan!! !….. Pendidikan akhirnya tidaklah meninggikan derajat menusia sebagai seorang hamba Allah (ubudiyyah) tetapi menimbulkan konsekuensi penindasan dengan dibungkus dengan kemodernan.. !!!”kata Prof menyeruput kopi lagi tanpa memandangkku seolah dia bicara dengan anggannya. Membuat aku merasa seperti batu didepannya!! !
….mengapa bisa menjadi seperti itu Prof”tanyaku sambil menatap wajahnya yang sedikit tua karena beberapa uban di kepalanya tumbuh rata.
“Pendidikan saat ini lebih banyak menawarkan konsep “bagaimana cara berbuat (know how)” bukan “mengapa berbuat demikian (know why)” (Elements of Philosophy, Luois Katsoff, 1986)….. Dari sini kau bisa melihat bagaimana pendidikan membingkai anak didik sebagai mahluk pasif, bukanlah mahluk aktif yang dapat menidentifikasi, mengklasifikasi, dan meverifikasi dunia dalam imajinasinya….. Bila pendidikan mengabaikan manusia sebagai mahluk aktif maka pendidikan tidak akan mampu mengakomodasi keutuhan manusia atas kemanusiaannya”
“ Apakah itu bermasalah, Prof” kataku mencari tahu
.
“Pendidikan seperti ini akan mengarahkan manusia pada jalan yang serba pragmatis….karena dituntut untuk mendapatkan identitas atau gelar sebagai symbol keahlian dan keilmuwan dalam bidang tertentu namun…..tidak menyadari mengapa harus memiliki identitas seperti itu….. Identitas tidak akan menjawab masalah manusia bila identitas sendiri tidak menjamin manusia bisa memenuhi kebutuhan di tingkat idealitasnya…. karena identitas yang dihasilkan tidak didapatkan dari proses pendidikan yang seutuhnya.
“…maksudnya…seutuhnya ”
“Yaitu pendidikan yang melibatkan aspek pasif dan aktif dari diri manusia sehingga manusia mampu memposisikan dirinya sebagai mahluk yang utuh. Keutuhan inilah yang akan mempengaruhi persepsi manusia atas dirinya terhadap semesta….. Keutuhan juga menjadi titik tolak bagi manusia membebaskan diri belenggu yang menyekat fitrahnya”.
“… apa sesungguhnya tujuan pendidikan kalau begitu?”tanyakan sambil memegang erat gelas yang masih hangat untuk membuat tangan yang masih kedinginan menjadi nyaman.
“Tujuan akhir pendidikan adalah bagaimana manusia mendapatkan kebahagiaan sejati….. Kebahagian tidak akan didapat bila ia selalu menjauhi fitrahnya. Manusia tidak akan mendapatkan fitrah yang dimiliki bila selalu menjauhi apa yang Allah kehendaki. Pendidikan dalam Islam selalu melibatkan kehendak Allah dalam memposisikan hidup manusia (Concept of Education, Naquib Alatas, 1999)…. Oleh karenanya pendidikan merupakan pengenalan dan pengakuan, yang diajarkan secara progresif kepada manusia, mengenai tempat yang sebenarnya dari segala sesuatu dalam tatanan ciptaan yang mengarah pada pengenalan dan pengakuan tempat yang patut bagi Allah dalam tatanan wujud dan eksistensi…”kata Prof Agus dengan suara yang berat
“Bagaimana kita bisa mendapatkan itu, Prof “kataku mengejar
“Islam sebagai dyn mempunyai peran pengingat peristiwa perjanjian primordial antara Allah dan manusia…… Manusia diingatkan kembali akan fitrahnya sebagai seorang hamba dengan spesifikasi potensi tertentu setiap individunya. Sudah ada janji sebelumnya antara manusia dengan Allah yang membawa konsekuensi pada kelahiran seorang manusia yang ideal dengan karakter keilmuwan yang khas….. Allah kembali mengingatkan janji manusia tersebut melalui ajarannya yang kita bisa implisitkan lewat pendidikan (Islam dan Secularism, Naquib Alatas, 1993)……”
“Lalu…?”kataku menunggu sambil kuambil sepotong ketan lagi yang mulai dingin
“Oleh karenanya sebagai pengingat pendidikan memiliki tanggung jawab meletakkan kembali manusia pada tempatnya sebagai manusia….. Bukan benda yang berkarakter sebagai objek dari kemajuan industrialisasi…. Jadi industrialisasi adalah refleksi dari spectrum manusia sebagai mahluk yang memiliki posisi tinggi bukan sebaliknya…. Sebenarnya pendidikan Islam adalah mengajarkan dan memperkenalkan adab kepada seorang manusia. Adab adalah memposisikan diri sendiri dalam suatu sistem yang terdiri dari tingkatan (maqamat) dan level (maratib) (Concept of Education, Naquib Alatas, 1999)…”.
“Pengenalan adab?”
“Pendidikan merupakan proses penyadaran manusia atas posisinya sebagai manusia!!!. Hal ini mengandung berbagai konsekwensi dari pembentukan sistem pendidikan, seperti dalam proses belajar mengajar. Guru dan murid memiliki peran sebagai ‘penikmat’ ilmu dalam visi spiritual…… Mereka saling menghormati karena tuntutan kemanusiaannya untuk mendapatkan penyadaran. Jadi proses untuk mendapatkan ilmu atau pendidikan, membangun karakteristik ilmu yang diperoleh manusia…… Oleh karenanya tujuan pendidikan dalam Islam tidak akan meninggalkan prosesnya agar timbul penyadaran akan posisi manusia sebagai hamba Allah (ubudiyyah) dan ciptaan-Nya (ruhubiyyah)”
“Bagaimana bisa”
“…Bila manusia mampu membawa dirinya kepada fitrahnya, membawa dirinya kepada level penghambaan sebagai manusia dan menaruh posisi dirinya dalam kekuasaan-Nya maka mereka akan beruntung sehingga mereka mendapatkan kebahagian sejati…”
“Kebahagian sejati!!!, kebahagian macam apa itu, Prof”tanyaku memohon
“Bukankah tujuan hidup menusia menjadi orang yang berbahagia?. Kebahagiaan adalah keyakinan yang membuahkan ketenangan hati (The Meaning and Experience of Happiness in Islam, Naquib Alatas, 2001)…... Keyakinan terjadi ketika manusia bisa melihat jelas segala unsur dari segala eksistensi yang ada di dalam dirinya dan ada di objek yang di lihat…… Selanjutnya manusia mampu meletakkan pada kemaujudan dirinya sebagai subjek di semesta”. Kata Prof Agus sambil meneguk tetesan akhir copy yang tersisa di gelasnya.
Aku cuma mengangguk-angukkan kepala. Waktu seolah merayap cepat tidak terasa sudah pukul 18.000. Aku dan Prof Agus berjanji ketemu lagi besok malam. akhirnya kami berpisah sebelum Prof Agus menawarkan kepadaku untuk menginap di rumahnya. Tapi aku menolak!. Kemudian aku melanjutkan perjalanan menyelusuri malam di sudut-sudut kota Helsinki. Sekitar pukul 16.00, aku membeli karcis 14 euro untuk menaiki feri, berkeliling di seputar Pelabuhan Selatan selama dua jam. Berputar-putar menikmati keindahan warna lampu kota dari lautan dan keelokan alunan air yang tepias oleh cahaya bulan di sepanjang bibir pantai. Helsinki menimbulkan kembali kerinduan
Setelah satu bulan beberapa kali diskusi dengan dengan Prof Agus. Akhirnya waktu perpisah telah tiba!. Aku pamit Prof Agus untuk mengucap terima kasih atas ilmu yang diberikannya. Kemudian, aku terbang menuju Indonesia namun sebelumnya mampir UIA selama 2 hari di sana. Aku rindu!!!…suasana ketika hujan berhenti di sore hari, sambil duduk-duduk dan minum Nescafe di undakan menghadap sungai UIA yang warna airnya seperti teh Tarik yang mengalir tiada henti!!!
21 April 2008
Ketika aku keluar dari pesawat ternyata udara Helsinki tidak begitu dingin, kurang sedikir di bawah 20 derajat Celcius. Walaupun akhirnya aku juga mengenakan jaket yang kubeli di Manchester dua hari yang lalu. Keluar dari Airport aku naik taksi Yellow Line menuju ke pusat kota, dengan membayar 30 euro akhirnya aku sampai Hotel Grand Marina. Hotel ini bekas gudang raksasa, oleh karenanya tidak heran kalau dari kamar-kamar hotel, kita bisa melihat pemandangan pantai dengan segala hiruk-pikuknya, termasuk kapal-kapal pesiar yang seolah parkir di depan mata.
Sampai di depan hotel, tampak terlihat sekumpulan orang, tamu hotel yang duduk-duduk santai di kafe terbuka di depan hotel dalam suasana yang penuh damai. Di bawah siraman cahaya keemasan matahari sore hari, mereka memanfaatkan suasana romantis itu dengan mengobrol, mencicipi kue ringan, lengkap dengan kopi yang masih mengepul. Tampaknya nikmat sekali. Angin menerpa bunga-bunga khas Eropa yang menghiasi beranda hotel, membawa udara sejuk. Sungguh sulit untuk di lupakan!!!
Setelah mendapatkan kamar, lalu mandi sejenak untuk sekadar menyegarkan badan dan menghilangkan penat, berganti pakaian, Setelah sholat maqrib aku keluar dari hotel ketika itu suasana dingin malam menyambutku, membuat aku semakin merapatkan kancing jaket sampai ke di ujung leherku dan kedua tanganku kumasukkan di dalam dua saku jaket. Sedikit nyaman!!!!. Malam ini aku ada janjian dengan Prof Agus untuk bertemu di gerai tidak jauh simpang jalan hotel Grand Marina. Ku langkahkan kakiku menuju simpang jalan yang ada diujung blok bangunan pertokoan. Sambil menoleh kekiri kekanan akhirnya gerai itu kutemukan!!! Sebuah gerai roti khas Finlandia. Ternyata Prof Agus sudah duduk di pojok gerai di samping jendela kaca besar. Aku masuk ke gerai itu terasa lebih hangat. Aku mendekatinya untuk mengucapkan salam, sambil memesan kentang khas rasa Finlandia dan segelas kopi ketal manis Tidak lama kemudian aku terhanyut dalam sebuah diskusi.
“Apa hubungan pendidikan dan industrialisasi (kapitalisasi) , Prof” tanya ku sambil kuletakkan tas ransel dikursi kulit sintetis sampingku.
“Proses industrialisasi membawa pengaruh dalam mengembangkan sistem pendidikan di suatu Negara” jawab Prof Agus sambil minum kopi yang masih mengepul, seperti asap dupa yang baru di bakar menyelimuti wajahnya!!
“Maksudnya….?” Kataku minta penjelasan sambil ku ambil sepiring kentang dan kopi kental manis yang tadi kupesan di baki seorang pelayan setengah tua yang baru datang
“Kamu bisa lihat…pendidikan sekarang ini tidak lebih sebagai alat yang digunakan untuk mendeteksi… dan mengikuti apa yang diinginkan industrialisasi. Yang direfleksikan dari kerangka silabi, setumpuk referensi, metode pengajaran dan sistem penilaian…..!!!” dengus Prof Agus sambil melihat wajahku dengan tatapan yang tajam. Seolah menuduhku mencuri, dan dia siap untuk ngebuki!!
“….emm masalahnya apa…Prof”sahutku mengelak dari tatapan matanya sambil kuraih segelas kopi kental manis untuk ku minum. Terasa hangat air kopi merambat di seluruh sendi tulangku!!!
Dalam hal ini pendidikan bukan menjadi intensitas independent dalam kehidupan manusia tetapi menjadi sebuah alat yang mefungsikan diri hanya sebagai jalan bagi manusia menghadapi industrialisasi….”jawab Prof Agus sambil mengiris sepotong roti yang ada di depannya dengan pelan
“…lalu apa makna pendidikan selanjutnya Prof…?” tanya ku lagi menganggu nikmat Prof Agus yang sedang mengiris roti
“…Pendidikan memaknai segala fungsi manusia dan benda-benda sekitar kita, bila pendidikan digunakan untuk mengakomodasi kepentingan industrialiasi maka pendidikan akan memaknai fungsi manusia dan benda-benda sekitar kita seperti industrialisasi inginkan……Kemampuan manusiapun akhirnya mengikuti keinginan industrialisasi yang mengarah pada penyeragaman ….!!!” Jawab Prof Agus sambil memasukkan roti yang ditusuk dengan garpu di mulutnya.
“Lalu …?” sahut aku sambil ku makan sepotong kentang hangat.
“Oleh karenanya, pendidikan mengasumsikan bahwa manusia mempunyai kemampuan sama…. maka sama pula proses pembelajaran bagi mereka semua. Dampak dari proses ini adalah usaha untuk memberi peringkat di kelas-kelas, tanpa mempedulikan perbedaan potensi di antara anak didiknya….. Bagi yang tidak mampu bersaing akan terlindas dalam industrialisasi…. karena…pendidikan telah menjadi tangan kanan industrialisasi menjadikan mereka yang tidak mampu bersaing dianggap sebagai manusia yang tidak ada fungsi….”jelas Prof Agus sambil menyeruput kopi kental yang ada di tangannya
“…..begitu pentingkah makna dalam pendidikan” kataku sambil menyeruput nikmat kopi kopi kental manis khas Eropa itu.
“Pendidikan dalam konsep industrialisasi akan memberikan solusi bagi manusia pada pilihan-pilihan mekanistik….. Industrialisasi telah memenjarakan pada pemaknaan-pemaknaan baru…sehingga tingkat kesadaran manusia atas posisi di semesta terekayasa oleh kepentingan interpretasi industrialisasi……
“Ehmmm…”aku cuma mengangguk pelan
“Bila nama, istilah, dan simbol dimaknai secara mekanistik maka makna-makna ini akan mengikat manusia pada dunia baru yang serba materialistis…. Dalam dunia ini kehormatan manusia dihargai dari berapa besar materi yang dihasilkannya…. Kehidupan menjadi diskriminatif… dan makna diskriminasi dalam industrialisasi menjelma menjadi sesuatu yang tidak mengandung sensitifitas dalam ranah pemaknaanya…..karena diskriminasi adalah konswensi dari symbol kemajuan industrialisasi….”kata Prof Agus mengalir .
“Itu karena pendidikan hanya di gunakan untuk mendapatkan uang, Prof“celetukku mengamini pernyataan Prof Agus
“Karena…ukuran kebahagian dimaterikan, manusia bahagia tergantung dari quantitas materi yang dapatkan. Pendidikan telah mengajarkan berbagai strategi untuk mendapatkan kebahagian dengan target materi yang telah disesuaikan… dengan ilmu yang dipaketkan!! !….. Pendidikan akhirnya tidaklah meninggikan derajat menusia sebagai seorang hamba Allah (ubudiyyah) tetapi menimbulkan konsekuensi penindasan dengan dibungkus dengan kemodernan.. !!!”kata Prof menyeruput kopi lagi tanpa memandangkku seolah dia bicara dengan anggannya. Membuat aku merasa seperti batu didepannya!! !
….mengapa bisa menjadi seperti itu Prof”tanyaku sambil menatap wajahnya yang sedikit tua karena beberapa uban di kepalanya tumbuh rata.
“Pendidikan saat ini lebih banyak menawarkan konsep “bagaimana cara berbuat (know how)” bukan “mengapa berbuat demikian (know why)” (Elements of Philosophy, Luois Katsoff, 1986)….. Dari sini kau bisa melihat bagaimana pendidikan membingkai anak didik sebagai mahluk pasif, bukanlah mahluk aktif yang dapat menidentifikasi, mengklasifikasi, dan meverifikasi dunia dalam imajinasinya….. Bila pendidikan mengabaikan manusia sebagai mahluk aktif maka pendidikan tidak akan mampu mengakomodasi keutuhan manusia atas kemanusiaannya”
“ Apakah itu bermasalah, Prof” kataku mencari tahu
.
“Pendidikan seperti ini akan mengarahkan manusia pada jalan yang serba pragmatis….karena dituntut untuk mendapatkan identitas atau gelar sebagai symbol keahlian dan keilmuwan dalam bidang tertentu namun…..tidak menyadari mengapa harus memiliki identitas seperti itu….. Identitas tidak akan menjawab masalah manusia bila identitas sendiri tidak menjamin manusia bisa memenuhi kebutuhan di tingkat idealitasnya…. karena identitas yang dihasilkan tidak didapatkan dari proses pendidikan yang seutuhnya.
“…maksudnya…seutuhnya ”
“Yaitu pendidikan yang melibatkan aspek pasif dan aktif dari diri manusia sehingga manusia mampu memposisikan dirinya sebagai mahluk yang utuh. Keutuhan inilah yang akan mempengaruhi persepsi manusia atas dirinya terhadap semesta….. Keutuhan juga menjadi titik tolak bagi manusia membebaskan diri belenggu yang menyekat fitrahnya”.
“… apa sesungguhnya tujuan pendidikan kalau begitu?”tanyakan sambil memegang erat gelas yang masih hangat untuk membuat tangan yang masih kedinginan menjadi nyaman.
“Tujuan akhir pendidikan adalah bagaimana manusia mendapatkan kebahagiaan sejati….. Kebahagian tidak akan didapat bila ia selalu menjauhi fitrahnya. Manusia tidak akan mendapatkan fitrah yang dimiliki bila selalu menjauhi apa yang Allah kehendaki. Pendidikan dalam Islam selalu melibatkan kehendak Allah dalam memposisikan hidup manusia (Concept of Education, Naquib Alatas, 1999)…. Oleh karenanya pendidikan merupakan pengenalan dan pengakuan, yang diajarkan secara progresif kepada manusia, mengenai tempat yang sebenarnya dari segala sesuatu dalam tatanan ciptaan yang mengarah pada pengenalan dan pengakuan tempat yang patut bagi Allah dalam tatanan wujud dan eksistensi…”kata Prof Agus dengan suara yang berat
“Bagaimana kita bisa mendapatkan itu, Prof “kataku mengejar
“Islam sebagai dyn mempunyai peran pengingat peristiwa perjanjian primordial antara Allah dan manusia…… Manusia diingatkan kembali akan fitrahnya sebagai seorang hamba dengan spesifikasi potensi tertentu setiap individunya. Sudah ada janji sebelumnya antara manusia dengan Allah yang membawa konsekuensi pada kelahiran seorang manusia yang ideal dengan karakter keilmuwan yang khas….. Allah kembali mengingatkan janji manusia tersebut melalui ajarannya yang kita bisa implisitkan lewat pendidikan (Islam dan Secularism, Naquib Alatas, 1993)……”
“Lalu…?”kataku menunggu sambil kuambil sepotong ketan lagi yang mulai dingin
“Oleh karenanya sebagai pengingat pendidikan memiliki tanggung jawab meletakkan kembali manusia pada tempatnya sebagai manusia….. Bukan benda yang berkarakter sebagai objek dari kemajuan industrialisasi…. Jadi industrialisasi adalah refleksi dari spectrum manusia sebagai mahluk yang memiliki posisi tinggi bukan sebaliknya…. Sebenarnya pendidikan Islam adalah mengajarkan dan memperkenalkan adab kepada seorang manusia. Adab adalah memposisikan diri sendiri dalam suatu sistem yang terdiri dari tingkatan (maqamat) dan level (maratib) (Concept of Education, Naquib Alatas, 1999)…”.
“Pengenalan adab?”
“Pendidikan merupakan proses penyadaran manusia atas posisinya sebagai manusia!!!. Hal ini mengandung berbagai konsekwensi dari pembentukan sistem pendidikan, seperti dalam proses belajar mengajar. Guru dan murid memiliki peran sebagai ‘penikmat’ ilmu dalam visi spiritual…… Mereka saling menghormati karena tuntutan kemanusiaannya untuk mendapatkan penyadaran. Jadi proses untuk mendapatkan ilmu atau pendidikan, membangun karakteristik ilmu yang diperoleh manusia…… Oleh karenanya tujuan pendidikan dalam Islam tidak akan meninggalkan prosesnya agar timbul penyadaran akan posisi manusia sebagai hamba Allah (ubudiyyah) dan ciptaan-Nya (ruhubiyyah)”
“Bagaimana bisa”
“…Bila manusia mampu membawa dirinya kepada fitrahnya, membawa dirinya kepada level penghambaan sebagai manusia dan menaruh posisi dirinya dalam kekuasaan-Nya maka mereka akan beruntung sehingga mereka mendapatkan kebahagian sejati…”
“Kebahagian sejati!!!, kebahagian macam apa itu, Prof”tanyaku memohon
“Bukankah tujuan hidup menusia menjadi orang yang berbahagia?. Kebahagiaan adalah keyakinan yang membuahkan ketenangan hati (The Meaning and Experience of Happiness in Islam, Naquib Alatas, 2001)…... Keyakinan terjadi ketika manusia bisa melihat jelas segala unsur dari segala eksistensi yang ada di dalam dirinya dan ada di objek yang di lihat…… Selanjutnya manusia mampu meletakkan pada kemaujudan dirinya sebagai subjek di semesta”. Kata Prof Agus sambil meneguk tetesan akhir copy yang tersisa di gelasnya.
Aku cuma mengangguk-angukkan kepala. Waktu seolah merayap cepat tidak terasa sudah pukul 18.000. Aku dan Prof Agus berjanji ketemu lagi besok malam. akhirnya kami berpisah sebelum Prof Agus menawarkan kepadaku untuk menginap di rumahnya. Tapi aku menolak!. Kemudian aku melanjutkan perjalanan menyelusuri malam di sudut-sudut kota Helsinki. Sekitar pukul 16.00, aku membeli karcis 14 euro untuk menaiki feri, berkeliling di seputar Pelabuhan Selatan selama dua jam. Berputar-putar menikmati keindahan warna lampu kota dari lautan dan keelokan alunan air yang tepias oleh cahaya bulan di sepanjang bibir pantai. Helsinki menimbulkan kembali kerinduan
Setelah satu bulan beberapa kali diskusi dengan dengan Prof Agus. Akhirnya waktu perpisah telah tiba!. Aku pamit Prof Agus untuk mengucap terima kasih atas ilmu yang diberikannya. Kemudian, aku terbang menuju Indonesia namun sebelumnya mampir UIA selama 2 hari di sana. Aku rindu!!!…suasana ketika hujan berhenti di sore hari, sambil duduk-duduk dan minum Nescafe di undakan menghadap sungai UIA yang warna airnya seperti teh Tarik yang mengalir tiada henti!!!
Langganan:
Postingan (Atom)